Honda

Tidak Hanya Ungkap 81 Kasus Illegal Drilling, Sepanjang 2022 Ditreskrimsus Polda Sumsel Kejar Refinery Illegal

Tidak Hanya Ungkap 81 Kasus Illegal Drilling, Sepanjang 2022 Ditreskrimsus Polda Sumsel Kejar Refinery Illegal

Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo berbicara dalam press rilis akhir 2022 di Resto Bukit Golf Palembang.--polda sumsel

Karena menurut Kapolda Babel, aktivitas tambang timah ilegal di Babel sangat bergantung dengan pasokan minyak dari Sumsel. 

“Nah, dengan ditindaknya pelaku penyelundupan minyak di Sumsel, aktivitas penambangan timah ilegal di Babel berkurang," bebernya. 

BACA JUGA:Sepanjang 2022, Kejati Sumsel Ajukan 11 Tuntutan Pidana Mati dan 15 Seumur Hidup

BACA JUGA:DANA Segera Cair Rp600.000, BSU BPJS Ketenagakerjaan Disalurkan Secara Nasional

Masih dikatakan Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo, penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku illegal drilling juga dilakukan rekan sesama penegak hukum di Kejaksaan dan Pengadilan dengan memberikan vonis yang cukup berat. 

"Artinya kita melihat ada atensi dari rekan-rekan kita dari Kejaksaan dan Pengadilan untuk memberikan efek jera kepada pelaku illegal drilling dengan hukuman yang berat, ini juga lebih baik dari tahun sebelumnya," singgung Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo.

Lebih lanjut dikatakan Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo, Polda Sumsel terus berupaya untuk melegalkan pengeboran sumur minyak tua sesuai dengan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Permen ESDM) Nomor 1 tahun 2008 tentang Pedoman Pengusahaan Pertambangan Minyak Bumi.

"Masalah ini sudah kita perjuangkan dari tahun lalu, dengan berkoordinasi dengan Menteri ESDM Arifin Tasrif untuk dilakukan legalisasi, sehingga masyarakat dapat melakukan aktivitas secara legal," ujar Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo.

BACA JUGA:Hunian Kamar Hotel di Kota Lubuklinggau Penuh, Penyebabnya Karena ini

Dengan begitu masyarakat dapat melakukan aktivitasnya dengan memenuhi kaidah pertambangan minyak yang bersih, aman dan sehat. 

"Insyaa Allah kalau sudah legal masyarakat dapat keuntungan, pemerintah kita juga akan terkena dampak positif yang dapat dimanfaatkan untuk pembangunan infrastruktur, kesehatan, pendidikan dan lainnya," tukas Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo.

Sementara itu sambung Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo, masih di tahun ini jumlah tindak pidana yang dicover oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumsel mencapai 6.612 kasus, sedangkan tahun lalu 7.439 kasus. 

Untuk kinerja penyelesaian tindak pidana Ditreskrimum tahun ini juga mengalami penurunan.

BACA JUGA:Air Terjun Batu Beladung Spot Wisata Baru di Kabupaten Lahat, Ini Rute ke Lokasinya

"Di tahun ini kita mampu mencapai 90,32 persen dan di tahun lalu mencapai 99,04 persen, namun untuk pengungkapan kasus naik dan jumlah tindak pidana mengalami kenaikan juga," beber Wibowo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: polda sumsel