Honda

Hore! Guru Honorer Terima Insentif, Nilainya Besar Loh, Dirapel Setahun

Hore! Guru Honorer Terima Insentif, Nilainya Besar Loh, Dirapel Setahun

Insentif yang ditunggu-tunggu guru honorer K2 dan non K2 akhirnya dibayarkan pemerintah. Pembayarannya dirapel setahun. -Radar Lampung-

Dengan demikian, hanya guru honorer K2 yang masa pengabdian 17 tahun lebih dan memenuhi persyaratan, yang berhak mendapatkan insentif tersebut. 

"Yang mendapatkan insentif 3,4 juta rupiah di daerah kami rata-rata masa kerja sudah lama. Kalau saya, karena baru 12 tahun mengabdi, makanya belum dapat," ucapnya.

Tercatat 812 guru honorer K2 dan non-K2 sudah menerima insentif tersebut. Mereka sangat bahagia mendapatkan rezeki akhir tahun.

Meisi berharap semua guru honorer bisa mendapatkan insentif tersebut tanpa harus melihat masa kerja. 

Sebab, semua guru honorer di Kabupaten Bogor bekerja dengan tulus dan tetap bersemangat. 

 

Pengangkatan Menjadi PPPK

Tahun 2023 sepertinya akan menjadi tahun yang amat menggembirakan bagi para guru lulusan Pendidikan Guru (PG) tanpa formasi PPPK 2022.

Pasalnya, tahun depan Pemerintah menargetkan seluruh pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dari guru honorer dapat dituntaskan.

Hal itu beberapa waktu lalu diungkap Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim

Sehingga, para guru honorer termasuk lulus passing grade (PG) hasil seleksi PPPK 2021 akan tetap diperjuangkan mendapatkan kebijakan khusus dalam pengangkatan PPPK.

Kabar baik ini diungkap Pelaksana tugas (Plt.) Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek Nunuk Suryani.

Walaupun Pemerintah menargetkan pengangkatan guru honorer menjadi PPPK, hal tersebut dilakukan sesuai dengan regulasi yang berlaku. 

Menurut Nunuk, tahun ini dari 193.954 guru lulus PG, sebanyak 127 ribuan sudah pasti diangkat menjadi PPPK. 

Namun, lanjutnya, masih tersisa sekitar 55 ribu yang belum mendapatkan formasi. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: