Gagalkan 14 Kasus Penyelundupan BBL, Ditreskrimsus Polda Sumsel Selamatkan Uang Negara Rp 111 M
Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel, AKBP Tito Dani dalam press rilis ungkap kasus penyelundupan BBL di wilayah Sumsel.--polda sumsel
PALEMBANG, PALPRES.COM – Tergiur keuntungan berlipat, masih banyak oknum yang nekat melakukan perbuatan terlarang.
Salah satunya berbuat tindak pidana penyelundupan benih lobster alias Illegal Fishing.
Untuk praktik penyelundupan benih lobster ini yang terjadi di wilayah perairan Sumatera Selatan (Sumsel) sepanjang 2020-2022 terbilang masih marak.
Berdasarkan data yang ada, Kepolisian Daerah (Polda) Sumsel dan aparat gabungan berhasil mengungkap serta menggagalkan 14 kasus penyelundupan Benih Lobster.
BACA JUGA:Depan Penyidik Tipidter Polda Sumsel, 6 Bulan Geluti Bisnis Haram, Dapat Untung Segini Tiap Bulannya
Dari keberhasilan itu tidak kurang satu juta Benih Bening Lobster (BBL) dengan taksiran kerugian negara mencapai lebih dari Rp 111 miliar sukses diselamatkan.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Sumsel Kombes Pol M Barly Ramadhany SIK SH melalui Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumsel AKBP Tito Dani ST SH MH menuturkan, Sumsel bukanlah kawasan habitat lobster.
Kendati demikian kasus penyelundupan BBL seringkali terungkap di wilayah Sumsel yang salah satunya dilatarbelakangi letak yang strategis dari Provinsi Lampung dan Bengkulu, selaku wilayah habitat lobster dan penghasil BBM yang kerapkali diselundupkan ke luar negeri.
"Selain jalan tol yang menghubungkan Lampung dan Palembang, kawasan perairan Sungai Musi yang bermuara ke Sungsang Banyuasin juga seringkali dimanfaatkan para penyelundup BBL sebagai sarana pengangkutan yang akan dibawa ke luar negeri, ke Vietnam dan Singapura," beber Tito.
Lebih lanjut Tito menyebutkan, para penyelundup BBL setelah mengangkut melalui jalur darat, melakukan pengangkutan melalui jalur air dengan memanfaatkan pelabuhan tradisional di sepanjang Sungai Musi.
Mereka menggunakan speedboat kemudian diangkut menuju Sungsang muara Sungai Musi dan selanjutnya dipindahkan ke kapal cepat yang biasa dijuluki dengan kapal hantu menuju Batam atau Singapura sebelum dipasarkan ke Vietnam.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: