Peran APBN Turunkan Angka Prevalensi Stunting dari Sisi Sanitasi di Sumatera Selatan, Berikut Rinciannya
Peran APBN Turunkan Angka Prevalensi Stunting dari Sisi Sanitasi di Sumatera Selatan, Berikut Rinciannya--Kementerian Keuangan RI
BACA JUGA: 9 Bahasa yang Ada di Sumatera Selatan, Apa Saja
Capaian ini didukung oleh adanya 181 Bank Sampah Unit yang mengelola 6.881,15 ton sampah terkelola.
Plus sepuluh unit Bank Sampah Induk yang mengelola 498.293,74 ton sampah terkelola.
Pada 2019, realisasi APBN melalui DAK Fisik dalam pengelolaan sampah sebesar Rp 190 juta, 2020 sebesar Rp 960 juta, dan 2021 sebesar Rp 1,81 miliar.
Sementara melalui Dana Desa terealisasi sebesar Rp 4,59 miliar rupiah pada 2019, Rp 4,4 miliar pada 2020, dan Rp 3,17 miliar pada 2021.
BACA JUGA:CATAT! Ini Aplikasi Penghasil Saldo DANA Gratis Hingga Rp500 Ribu Buat Tabungan Awal Tahun
Realisasi Dana Desa untuk Tata Kelola sampah ini digunakan untuk membiayai kegiatan pemeliharaan/pembangunan/rehabilitasi/ peningkatan Fasilitas Pengelolaan Sampah Desa.
Kelayakan Sanitasi menjadi salah satu faktor penting dalam menurunkan angka prevalensi stunting.
“APBN terus memberikan dukungan dengan mengalokasikan anggaran pada satuan kerja Kementerian/Lembaga dan Dana Desa untuk melakukan pemeliharaan, pembangunan, rehabilitasi, dan peningkatan sanitasi permukiman,” tutup Lydia. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: kementerian keuangan