Honda

Ini Kriteria Honorer yang Bisa Diangkat Jadi ASN Tanpa Tes

Ini Kriteria Honorer yang Bisa Diangkat Jadi ASN Tanpa Tes

Ilustrasi PNS-Net-

Pada pengangkatan menjadi PNS ini, juga turut mempertimbangkan ijazah pendidikan terakhir non ASN. 

BACA JUGA:WAJIB TAU, Bansos BSU hingga BLT Menunjukkan Peran APBN sebagai Shock Absorber

Untuk itu mulai dari sekarang ditekankan kepada Non ASN untuk mengecek kembali ijazahnya. 

Jangan sampai pada saat pemberkasan nantinya ada beberapa hal yang menghalangi kelulusan mereka dalam proses validasi data.

Untuk masa kerja tenaga kontrak yang diangkat menjadi PNS, adalah yang bekerja pada jangka waktu tertentu minimal 10 bulan dalam satu kali masa kontrak dengan perjanjian kerja yang sifat dan jenis pekerjaannya secara terus menerus. 

Pada RUU tersebut juga dijelaskan, bahwa Non ASN yang bisa diangkat tanpa tes tersebut adalah yang honornya dibiayai oleh APBD atau APBN. 

BACA JUGA:Tahun 2023 Bumil dan Balita Kebagian Dana Bansos Rp3.000.000, Cek Syaratnya Disini

Apabila tenaga kontrak memenuhi kriteria di atas, maka pemerintah akan mengangkat non ASN yang bersangkutan secara langsung dan bertahap. 

Semoga saja hal ini bisa segera terealisasi, mengingat nasib Non ASN sekarang sedang diujung tanduk.

 

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: