RDPS
Honda

ASN di 21 OPD Lingkungan Pemkot Palembang Belum Gajian, Ada Apa?

ASN di 21 OPD Lingkungan Pemkot Palembang Belum Gajian, Ada Apa?

Gaji ASN di 21 Organisasi Perangkat Dinas Belum dibayarkan Rabu, 4 Januario 2023-Alhadi-palpres.com

BACA JUGA:Beneran Gaji PNS 2023 Naik? Aturannya Sudah Ada Kok! Simak di Sini

Seperti diketahui, PNS merupakan bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN).

Khusus PNS sendiri merupakan warga negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu, diangkat sebagai Pegawai ASN secara tetap oleh pejabat pembina kepegawaian untuk menduduki jabatan pemerintahan.

Untuk besaran gaji pokok seorang PNS 2023 sendiri masih diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 tahun 2019. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: palpres.com