RDPS
Honda

BPK Beri Lampu Hijau, Pensiun PNS Dapat Rp1 Miliar Mulai Tahun 2023

BPK Beri Lampu Hijau, Pensiun PNS Dapat Rp1 Miliar Mulai Tahun 2023

BPK Beri Lampu Hijau, Pensiun PNS bisa dapat Rp1 Miliar Tahun 2023 -kolase-palpres.com

JAKARTA,PALPRES.COM- Ada informasi baru dimana skema pemberian uang pensiun PNS Rp1 Miliar. 

Ini merupakan skema baru yang akan diterapkan oleh pemerintah untuk meringankan beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). 

Informasinya, pensiun PNS Rp1 Miliar ini akan diterapkan pada tahun 2023.

BPK menemukan beberapa temuan terkait dana pensiun. BPK memperhatikan kewajiban jangka panjang atau pensiunan PNS pada tahun anggaran 2021 yang belum memadai. 

BACA JUGA:Skema Dana Pensiun Fully Funded Usulan Sri Mulyani Bagi PNS, TNI dan Polri Memberatkan atau Menguntungkan?

Dalam istisar hasil pemeriksaan pada tahun 2022 bahwa pemerintah belum memberikan kewajiban jangka panjang mengenai program pensiunan pada neraca pemerintah pusat. 

Selain itu LKPP atau Laporan keuangan pemerintah pusat pada 2021 juga dinilai tidak dapat menyajikan informasi yang memadai. 

pihak BPK menjelaskan bahwa informasi yang tidak memadai tersebut adalah terkait beban dan kewajiban yang wajar berasal dari transaksi dahn proses bisnis pengelolaan pensiun untuk ASN, TNI dan juga Polri

Karena alasan tersebut, BPK memberikan rekomendasi keapda Menteri keuangan untuk emmberikan perintah keapda tim Task Force Dukungan Percepatan Penyelesaian Pernyataan Standar Akutansi Pemerintah terkait imbalan kerja tersebut. 

BACA JUGA:Revisi UU ASN, Pensiun Dini Massal Kian Nyata, Guru dan Tenaga Kesehatan Punya Peluang jadi ASN Tanpa Tes 2023

Selain itu BPK juga memberikan rekomendasi PSAP Atau Pernyataan Standar akutansi pemerintah terkait pendapatan yang berasal dari transaksi non pertukaran supaya dapat berkoordinasi dengan KSAP untuk memberikan fasilitas dan penetapan PSAP imbalan kerja . 

Terkait pengaturan masa transisi selama proses perubahan Peraturan Perundang-undangan mengenai masalah pensiun. 

Dengan demikian, BPK telah memberikan lampu hijau dan juga persetujuan suaya pemerintah dapat mengubah skema mengenai pensiunan PNS yang selama ini membebani APBN. 

Menteri Keuangan, Sri Mulyani menyampaikan, pihaknya sudah membuat rencana supaya skema penyaluran dana pensiunan untuk PNS dapat diubah dari Pay as you go menjadi Fully Funded

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: