Citraland
Honda

Tak Bayar Pajak, Sejumlah Banner di Kota Lahat Ditertibkan Petugas

Tak Bayar Pajak, Sejumlah Banner di Kota Lahat Ditertibkan Petugas

Tim evaluasi Bapenda Lahat menurunkan banner merek rokok tidak membayar pajak, belum lama ini.-Bernat Albar-Palpres.com

LAHAT, PALPRES.COM- Tim evaluasi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lahat, melakukan pencopotan beberapa banner merek rokok, yang tidak membayar pajak saat pemasangan termasuk juga baliho sudah habis masa berlakunya.

"Ini tiada lain, untuk memberikan shock teraphy kepada perusahaan tersebut, apabila ingin memasang banner, baliho terlebih dahulu membayar pajak," sebut Kepala Bapenda Lahat, Subranudin SE MAP didampingi Kepala Bidang (Kabid) Pajak dan Retribusi Daerah, Ibni Norris SE MM, Ahad 8 Januari 2023.

Subranudin menambahkan, titik-titik pemasangannya sendiri berada di seputaran Kota Lahat dan Kecamatan Merapi Area, yang sudah ditertibkan oleh tim evaluasi.

"Pajak ada tiga macam, harian, bulanan dan tahunan, sehingga para wajib pajak tinggal memilih yang mana, akan menjadi prioritas utama," ungkapnya.

BACA JUGA:Ada 186 Cughup di Kabupaten Lahat, Nomor 10 Paling Eksotis dan Pacu Adrenalin

Hal ini, masih kata dirinya, berkaitan dengan pendapatan asli daerah (PAD), yang mendongkrak realisasi anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Kabupaten Lahat.

"Makanya, petugas selalu memberikan surat pemberitahuan bahkan mendatangi kantor, supaya pajak atas produk yang mereka Padang dibayarkan dulu," terang Subranudin.

Subranudin menambahkan, pihaknya sama sekali tidak pandang bulu, dan petugas terus bergerak melepas banner, baliho ataupun reklame baik itu habis masa berlaku.

"Memang tidak seluruh perusahaan rokok yang bandel, beberapa diantaranya mematuhi rambu-rambu yang kita berikan," ucapnya.

BACA JUGA:Kota Lahat Bakal Disulap Seperti Yogyakarta, Satpol PP Terpaksa Lakukan Cara Ini ke PKL

Dirinya berharap, kerjasama dari perusahaan rokok inilah, pajak yang disetorkan untuk membangun Kabupaten Lahat lebih baik dan terdepan.

"Oleh karena itulah, tertib dan taati aturan yang telah diberikan, dengan begitu, pendapatan yang masuk pun ke kas daerah mampu memberikan kontribusi bagi pembangunan infrastruktur dan aspek manapun itu," tegas Subranudin.

Ditambahkan Ibni Norris, dari pajak banner, baliho dan reklame ini, pendapatannya cukup signifikan karena mereka sepanjang tahun terus berganti suasana.

"Sehingga kita juga mesti jeli dan pasang mata dan telinga, karena mereka cukup pintar menempatkan didaerah pelosok desa, yang lepas dari pengawasan petugas, sebutnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: palpres.com