Honda

Simak, Perbedaan KIS dan BPJS Kesehatan, Pemilik KIS Ada Dana Bansos PKH Rp3.000.000 dari pemerintah

Simak, Perbedaan KIS dan BPJS Kesehatan, Pemilik KIS Ada Dana Bansos PKH Rp3.000.000 dari pemerintah

Ilustrasi-Net-

BACA JUGA:Bujang Gadis Lahat 2022 Kunjungi Desa Simpur, Lihat Komplek Megalitikum hingga Gali Potensi Wisata

Sedangkan untuk BPJS, kewajiban tersebut diserahkan kepada masyarakat seluruh masyarakat Indonesia dengan ekonomi yang lebih baik, tidak terkecuali dengan Warga Negara Asing.

Perbedaan KIS dan BPJS juga ditemukan pada fasilitas dari layanan kesehatannya.

Untuk BPJS Kesehatan, para pemegang manfaat layanan kesehatan yang dikeluarkan oleh BPJS terbagi ke dalam 3 kelas layanan, yaitu kelas 1, 2, dan 3.

Dari perbedaan manfaat berdasarkan kelas layanan kesehatan tersebut, iuran kesehatan yang dibebankan pun memiliki perhitungan dan nominal yang berbeda.


BACA JUGA:SIAP-SIAP! Pengecer Tak Bisa Lagi Jual Elpiji 3kg, Ini Kata Pertamina

2. KIS dan BPJS lainnya yang dapat terlihat dengan mudah adalah pada lokasi layanan kesehatannya.

Bagi pemegang Kartu Indonesia Sehat atau KIS, orang tersebut berhak untuk mendapatkan layanan kesehatan terpadu di mana saja.

Terutama untuk rumah sakit atau balai kesehatan yang memang dimiliki oleh pemerintah, seperti Puskesmas.

Sedangkan pemegang kartu BPJS Kesehatan, para pesertanya hanya bisa mendapatkan layanan kesehatan utama berdasarkan nama fasilitas kesehatan atau faskes yang tertera pada kartu tersebut.

BACA JUGA:Motor 'Haram' Masuk Jalan Tol, Ternyata Ini Penyebabnya

Pemegang kartu BPJS Kesehatan masih bisa melanjutkan pengobatan atau penanganan medis lebih lanjut.

Namun memerlukan surat rujukan yang dikeluarkan oleh dokter dari fasilitas kesehatan yang terdaftar dalam informasi pada kartunya

3. Pemegang kartu BPJS Kesehatan hanya bisa digunakan saat peserta jaminan memang membutuhkan penangan medis atau benar-benar dalam keadaan sakit.

Sedangkan KIS bisa digunakan tidak hanya sebagai kartu akses pengobatan saja.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: