Honda

Simak, Perbedaan KIS dan BPJS Kesehatan, Pemilik KIS Ada Dana Bansos PKH Rp3.000.000 dari pemerintah

Simak, Perbedaan KIS dan BPJS Kesehatan, Pemilik KIS Ada Dana Bansos PKH Rp3.000.000 dari pemerintah

Ilustrasi-Net-

BACA JUGA:Bagikan Tips dan Teknik Tampil Cantik dan Fresh dengan Produk Instaperfect dan Crystallure

Satu tambahan lagi bahwa anak angkat bisa didaftarkan dengan menyerahkan bukti yang sah dari pengadilan.

Pada saat melakukan pendaftaran bisa diwakilkan, jika calon peserta tidak bisa melakukan pendaftaran sendiri.

Perwakilan harus dibekali surat kuasa dengan materai.

Kemudian untuk pendaftaranya bisa dilakukan dengan dua acara. Online dan offline.

BACA JUGA:Bagikan Tips dan Teknik Tampil Cantik dan Fresh dengan Produk Instaperfect dan Crystallure

Cara mengurus KIS secara offline dengan mengunjungi kantor BPJS.

Dengan menyiapkan  berkas-berkas persyaratan yang telah disebutkan di atas.

Buat surat keterangan tidak mampu dari kelurahan domisili.

Membawa surat pengantar pendaftar KIS dari Puskesmas dan serahkan berkas ke kantor BPJS.

BACA JUGA:Selamat! PNS Dapat 2 Bonus Sekaligus, Ditransfer di Tanggal Ini, Yuk Cek Rekening

Isi formulir dengan lengkap dan kembalikan kepada petugas.

Tunggu proses pencetakan kartu. Pemegang kartu sudah bisa mendapatkan pelayanan rumah sakit ruang kelas III.

Lalu pendaftaran secara online dapat dilakukan melalui aplikasi mobile JKN.

Dengan mendownload aplikasi mobile JKN pada smartphone.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: