Kabar Gembira! Lansia Pemilik Kartu KIS Bisa Mendapat 3 Jenis Bansos Ini, Segera Cek Link!
Ilustrasi-Net-
Karena pengusulan ini membutuhkan waktu untuk divalidasi, diharapkan bersabar, dengan prosesnya yang tidak sebentar.
Adapun cara untuk mengek apakah lansia tersebut masuk atau tidaknya kedalam DTKS yang dikelola Pusdatin Kemnsos, kamu bisa lakukan di website www.cekbansos.go.id.
BACA JUGA: 5 Artis Cantik Ini Berasal dari Bangka Belitung, Nomor 4 Dikenal Sebagai Penyanyi Top
Ikuti langkah-langkahnya dengan benar, dan sampai selesai.
Sebagai tambahan informasi, setidaknya ada dua jenis bansos yang akan bisa dirasakan oleh lansia pada tahun ini adalah sebagai berikut.
1. Lansia Pada Program Keluarga Harapan (PKH)
Pada bantuan sosial PKH, Lansia akan mendapatkan bantuan sekitar Rp. 2.400.000,-/tahun yang akan dicairkan sebanyak 4 kali penyaluran.
Jadi tiap penyaluran dari tahap 1 sampai dengan tahap 4 akan mendapat Rp. 600.000,-.
BACA JUGA:Ini 4 Daerah Terkaya di Provinsi Bangka Belitung
Lansia PKH hanya diperuntukan bagi lansia yang masuk kedalam DTKS, dan merupakan anggota keluarga dari pengurus PKH.
Sederhanya, lansia tersebut merupakan ibu kandung/mertua dari pengurus PKH yang telah ditetapkan sebagai penerima bantuan regular tersebut.
Dengan kata lain, si anak yang menjadi pengurus PKH dalam ruah tangga tersebut.
Lansia yang dicover oleh PKH tersebut tidak lebih dari satu, dalam satu Kartu Keluarga (KK).
Bantuan ini telah berjalan lama sejak 2016 lalu, dan dirasakan langsung oleh para lansia tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: