Honda

Warga Palembang Tak Usah Bingung KTP-el Rusak atau Hilang Begini Cara Mengurusnya

Warga Palembang Tak Usah Bingung KTP-el Rusak atau Hilang Begini Cara Mengurusnya

Urus KTP-el rusak atau hilang tidak sulit cukkup datangi Disdukcapil Kota Palembang atau bisa ke MPP Palembang Jumat, 13 Januari 2023-dok palpres-palpres.com

BACA JUGA:Disdukcapil Empat Lawang Akui Ada 20 Ribu KTP Bermasalah

2. Mengurus KTP-el yang Hilang

  • Pemohon Segera lakukan permohonan pencetakan ulang dengan mendatangi ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Palembang atau bisa ke Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Palembang.
  • Pemohon diharapkan membawa surat kehilangan dari kepolisian dan fotocopy kartu keluarga (KK).
  • Dalam mengurus KPT-el hilang tak perlu ambil sidik jari, tanda tangan ataupun foto terbaru karena data sudah tersimpan
  • Setelah KTP-el selesai, pemilik bisa langsung mengambil secara langsung tanpa diwakilkan.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: palpres.com