Honda

GERCEP! Pemegang Kartu KIS Segera Login cekbansos.kemensos.go.id, Cek Penerima Bansos Januari 2023

GERCEP! Pemegang Kartu KIS Segera Login cekbansos.kemensos.go.id, Cek Penerima Bansos Januari 2023

Ilustrasi-disway.id-

JAKARTA, PALPRES.COM - Setelah pada akhir tahun lalu Komisi VIII DPR RI ketok palu terhadap rancangan anggaran belanja Kemensos, dipastikan pada awal tahun ini bansos regulerpun akan segera dicairkan. 

Terutama untuk bantuan yang menjadi prioritas pemerintah seperti Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/Sembako, dan juga Program Keluarga Harapan (PKH). 

Jika dilihat dari jadwal tahun lalu, penyaluran untuk BPNT pada bulan Januari ini harusnya pada akhir bulan ini paling cepat, dan Februari mendatang paling lambat. 

Dengan catatan, jika penyaluran masih dalam paketan sembako dan dicairkan melalui e-waroeng yang ada diwilayah (Keluarga Penerima Manfaat) KPM tinggal. 

BACA JUGA:Giliran Pemilik Kartu KIS Bisa Dapat Bansos BPNT Rp2.400.000, Cek di Link Ini!

BACA JUGA:Pemilik KIS Dapat Dana Bansos BPNT Rp2.400.000, Berikut Jadwal dan Tahapan Pencairan

Tetapi, jika penyaluran masih berupa tunai dikantor Pos, kemungkinan penyaluran menunggu lewat 3 bulan. 

Biasanya Rp. 600.000, per tiga bulan. 

Lebih jelasnya, masih harus menunggu surat perintah penyaluran terlebih dahulu dari Kemensos. 

Lalu untuk PKH, jika merujuk pada juknis yang ada, diprediksi  untuk tahap 1 (Januari, Februari, Maret), tahap 2 (April, Mei, Juni), tahap 3 (Juli, Agustus, September), tahap 4 (Oktober, November, Desember). 

BACA JUGA:Segera Dapatkan Bansos Saldo DANA Gratis Rp3.500.000 dari Pemerintah, Ini Syarat dan Ketentuannya

BACA JUGA:Pemilik KIS Dapat Dana Bansos BPNT Rp2.400.000, Begini Cara Pengajuannya

Agar menjadi catatan, jadwal pencairan BPNT dan PKH 2023 untuk masing-masing daerah di seluruh Indonesia bisa saja berbeda. 

Tergantung kesiapan dari masing-masing daerah tersebut. 

Adapun besaran bantuannya di bedakan berdasarkan komponen: 

Ibu hamil, dan balita Rp3.000.000,-/tahun. 

BACA JUGA:Giliran UMKM Dapat Dana Bansos Hingga Rp3.000.000 dari Pemerintah, Begini Cara Daftarnya

Disabilitas, dan lansia Rp2.400.000,-/tahun. 

Anak SD Rp900.000,-/tahun. 

Anak SMP Rp1.500.000,-/ tahun.

Terakhir anak SMA Rp2.000.000,-tahun. 

BACA JUGA:Pemerintah Salurkan DANA Bansos Rp3.500.000 untuk Masyarakat, Begini Cara Mendapatkannya

Disamping itu, bagi kamu pemegang Kartu Indonesia Sehat atau KIS BPJS ternyata berpeluang untuk mendapatkan bansos dari Kemensos tersebut. 

Karena baik pemilik kartu KIS aupun PKH, dan BPNT datanya diambil dari DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) milik Kemensos. 

DTKS sendiri merupakan data induk yang berisi data penerima bantuan dan pemberdayaan sosial, serta potensi dan sumber kesejahteraan sosial. 

DTKS dijadikan data acuan dalam program penanganan fakir miskin dan penyelengaraan kesejahteraan sosial sejak April 2021. 

BACA JUGA:Rezeki Ramadan 2023, Pelaku UMKM Dapat Dana Rp600.000 dari Pemerintah, Ini Link Pendaftarannya

Berdasarkan UU No 13 Tahun 2011 dan Permensos No 3 Tahun 2021, semua program bantuan dan pemberdayaan pemerintah dalam rangka penanganan fakir miskin harus berdasarkan DTKS.

Seperti diketahui, KIS adalah kartu bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. 

Pemilik kartu ini, akan dibebaskan biaya berobat dirumah sakit maupun puskesmas. 

Dikarenakan, biaya bulananya Rp. 42.000,- untuk kelas 3 itu ditanggung pemerintah.

BACA JUGA:Wow! Segini Tarif Datangkan Rhoma Irama dan Andika Mahesa Eks Kangen Band ke Kabupaten Ogan Ilir

Bagi kamu pemilik kartu KIS disarankan untuk melakukan langkah di bawah ini, agar bisa dapat dapat Bantuan Sosial atau Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) 2023. 

Dengan cara mengecek apakah kamu sudah terdaftar di DTKS atau belum. 

Kemudian jika belum, kamu bisa menginput datamu pada website cek bansos. 

Pemegang KIS BPJS Kesehatan bisa mendapatkan bantuan PKH dan BPNT 2023 namun dengan beberapa syarat dan ketentuan. 

BACA JUGA:7 Fakta Palembang ‘Tempoe Doeloe’ yang Kamu Mungkin Belum Tahu!

Antara lain, dari keluarga kurang mampu, harus terdata di DTKS, lengkap administrasi kependudukan, padan Dukcapil dan online, memiliki kategori, dan juga lulus validasi dan verivikasi jika ada penambahan kuota penerima bantuan. Baik PKH, maupun BPNT.

Pada dasarnya, bansos PKH dan BPNT ini diberikan  kepada masyarakat kategori kurang mampu atau miskin untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi. 

Jika masyarakat ingin mendapatkan bansos PKH dan BPNT pada 2023, tentunya harus mengetahui status kepesertaan KIS dimiliki tersebut apakah aktif atau tidak. 

Dengan cara  cek status keaktifan kepesertaan JKN-KIS melalui aplikasi Mobile JKN. 

BACA JUGA:7 Destinasi Wisata Terindah di Sumatera Selatan, Nomor 5 Bikin Terkagum-kagum

Buka Aplikasi Mobile JKN. 

Login menggunakan NIK/nomor kartu dan Password. 

Masukan captcha pada kolom telah disediakan sesuai dengan yang tertera di Aplikasi. 

Klik Login. Pilih menu peserta. 

BACA JUGA:6 Khasiat Rempah-rempah yang Buat Asam Urat Tinggi Lari Ngibrit

Halaman akan menampilkan informasi Status keaktifan kepesertaan JKN-KIS dan data identitas.

Isamping itu, seperti dijelaskan sebelumnya, pemilik KIS BPJS Kesehatan juga harus terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS Kemensos. 

Sebab, DTKS kini dijadikan sebagai data acuan dalam program penanganan fakir miskin dan penyelenggaraan kesejahteraan sosial. 

Cek status DTKS dan kepesertaan bansos dapat diketahui dengan cara menanyakan langsung ke Dinas Sosial Kabupaten/Kota setempat sesuai alamat KTP.

BACA JUGA:6 Sekolah Dasar Terbaik di Palembang, Daftar Sekarang Dapat Diskon Biaya Masuk untuk Tahun Ajaran 2023/2024

Dengan menunjukkan atau mengirimkan foto/scan:

(Kartu Tanda Pneduduk) KTP, Kartu Keluarga (KK), Kartu Keluarga Sejahtera KKS (jika ada). 

Jika setelah dicek kamu belum terdata, kamu bisa mengajukan untuk menjadi salah satu peserta DTKS dengan melengkapi data diri dan diberikan kekantor desa/lurah di lokasi tempat tinggalmu.

Disamping itu, pengecekan status keberadaan seseorang dalam DTKS serta status kepesertaan bantuan sosial berbasis NIK saat ini juga telah dapat dilakukan secara mandiri melalui aplikasi Cek Bansos yang dapat diunduh secara gratis di Playstore. 

BACA JUGA: 5 Artis Cantik Ini Berasal dari Bangka Belitung, Nomor 4 Dikenal Sebagai Penyanyi Top

Pengguna diharuskan membuat akun dan melengkapi data diri dan keluarga untuk dapat menggunakan aplikasi tersebut.

Caranya, Login link cekbansos.kemensos.go.id. 

Pilih nama provinsi hingga desa sesuai alamat di KTP. 

Input nama lengkap sesuai KTP dan kode verifikasi yang tertera di layar.

BACA JUGA:Ini 4 Daerah Terkaya di Provinsi Bangka Belitung

Klik tombol 'Cari Data'. 

Lalu Muncul daftar penerima bantuan ini. 

Disitu akan tampil data dirimu beserta dengan bantuan apa saja yang didapat

Apabila kamu belum terdaftar kamu juga bisa mendaftar sebagai anggota DTKS dengan cara unduh Aplikasi Cek Bansos melalui Play Store. 

BACA JUGA:Dievaluasi Setiap 3 Bulan, Segini Harga BBM Terbaru 16 Januari 2023, Pertalite Turun Atau Naik?

Bila belum terdaftar, maka kamu harus melakukan registrasi terlebih dahulu. 

Karena menu Usul dan Sanggah hanya bisa diakses dengan menggunakan user ID yang telah diverifikasi dan diaktivasi oleh admin Kementerian Sosial. 

Siapkan Nomor Kartu Keluarga, NIK, dan KTP saat melakukan registrasi. 

Setelah berhasil registrasi, kamu bisa mengkses menu pada Aplikasi Cek Bansos. 

BACA JUGA:Harga BBM Hari Ini, Pertamax Turun Rp1.150, Pertalite Naik Rp2.350 per Liter, Cek Harga BBM Seluruh Indonesia

Bisa juga pilih Daftar Usulan oleh pemilik akun (pemilik akun bisa mendaftarkan dirinya, keluarga atau masyarakat lain atau fakir miskin lain secara langsung pada tombol tambah usulan). 

Data yang berhasil diusulkan akan memuat nama, NIK dan status kesesuaian Dukcapil, kesesuaian wilayah dengan pengusul Kartu Keluarga (KK).

Demikianlah info langkah-langkah agar pemegang KIS bisa dapat bansos PKH dan BPNT pada 2023 semoga bermanfaat. *

 

 

 

 

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: