Honda

BNNP Sumsel Gagalkan 115 Kg Sabu Beredar di Palembang

BNNP Sumsel Gagalkan 115 Kg Sabu Beredar di Palembang

Sabu seberat 115 Kg dan tersangka Nurhasan, saat diamankan oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumsel bersama Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumsel-Kurniawan-palpres.com

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: palpres.com