Honda

Pemerintah Mudahkan Guru Dapatkan Tunjangan Sertifikasi, Cukup Lakukan 2 Hal ini

Pemerintah Mudahkan Guru Dapatkan Tunjangan Sertifikasi, Cukup Lakukan 2 Hal ini

Foto ilustrasi. Pemerintah memudahkan guru mendapatkan sertifikat pendidik-Dokumen Palpres.com-

1. Golongan IIIa sebesar Rp2.579.400 sampai Rp4.236.400

2. Golongan IIIb sebesar Rp2.688.500 sampai Rp4.415.600

3. Golongan IIIc sebesar Rp2.802.300 sampai Rp4.602.400

4. Golongan IIId sebesar Rp2.920.800 sampai Rp4.797.000

BACA JUGA:Babinsa Lakukan Pendampingan Sertifikasi di Tiga Desa

PNS Golongan IV

1. Golongan IVa sebesar Rp3.044.300 sampai Rp5.000.000

2. Golongan IVb sebesar Rp3.173.100 sampai Rp5.211.500

3. Golongan IVc sebesar Rp3.307.300 sampai Rp5.431.900

4. Golongan IVd sebesar Rp3.447.200 sampai Rp5.661.700

5. Golongan IVe sebesar Rp3.593.100 sampai Rp5.901.200.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: