Honda

Danpuspomad dan Ketua Persit KCK BS Puspomad Kunjungi Mapomdam II/Swj

Danpuspomad dan Ketua Persit KCK BS Puspomad Kunjungi Mapomdam II/Swj

Danpomdam II/Swj Kolonel Cpm Andi Suci Agustiansyah, Danpuspomad Letjen TNI Chandra W Sukotjo M Sc bersalaman dengan prajurit Pomdam II/Swj dan jajaran di Mapomdam II/Swj di Jalan Merdeka, Kecamatan Bukit Kecil Palembang.-Istimewa-Palpres.com

BACA JUGA:Kabar Gembira, 96 Juta Pemegang Kartu KIS BPJS Kesehatan Terima Dana Bansos PKH Cair Februari 2023

Letjen TNI Chandra Warsenanto Sukotjo merupakan pria asal Bandung yang lahir pada 14 Januari 1965. Hampir setahun lebih, jebolan Akademi Militer tahun 1988 ini menjabat sebagai Danpuspomad usai dilantik pada 21 Januari 2021 lalu menggantikan Letjen TNI Dodik Wijanarko yang telah memasuki masa pensiun.

Puspomad memiliki tugas pokok sebagai penyelenggara dan membina kecabangan, personel, dan menjalankan fungsi dalam rangka mendukung tugas TNI Angkatan Darat.

Letjen TNI Chandra Warsenanto Sukotjo mendapat pangkat Jenderal Bintang 3 ketika menjabat Komandan Puspomad. Pada awal masa jabatannya dia masih berpangkat Mayor Jenderal.

Sebelumnya dia sempat menduduki jabatan sebagai Deputi I Bidang Intelijen Luar Negeri BIN pada tahun 2017 ketika masih berpangkat Mayor Jenderal.

BACA JUGA:Ayo Intip Personel Kodim 0405/Lahat Lagi ‘Ngapain’ di Area Kebun Jagung

Kemudian selagi berpangkat Brigadir Jenderal, dirinya sempat menempati posisi sebagai Direktur Amerika dan Eropa Deputi Intelijen Luar Negeri BIN dan Sekretaris I Kedubes RI Australia pada tahun yang sama yakni 2014.

Beberapa tanda jasa berupa Bintang juga tersemat di seragam kebesarannya, beberapa di antaranya adalah, Bintang Yudha Dharma Pratama, Bintang Kartika Eka Paksi Pratama, Bintang Yudha Dharma Naraya, dan Bintang Kartika Eka Paksi Naraya.

Terdapat pula tanda jasa berupa Satyalancana seperti, Satyalancana Dharma Nusa, Satyalancana Wira Siaga, Satyalancana Dwidya Sista, Satyalancana Wira Karya, dan Satyalancana Veteran Perdamaian. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: palpres.com