Honda

Terindikasi 100 Anggota PPS Rangkap Jabatan, Bawaslu Lahat Bereaksi Seperti Ini

Terindikasi 100 Anggota PPS Rangkap Jabatan, Bawaslu Lahat Bereaksi Seperti Ini

Ketua KPU Lahat, Nana Priana SHi MM melantik anggota PPS, di Gedung Kesenian, belum lama ini.-Bernat Albar-Palpres.com

BACA JUGA:Cek Nama Penerima Bansos 2023 Disini! Pemilik KIS Bisa Dapat 5 Bansos, Begini Caranya

Ia mengaku, saat pihaknya masih melakukan pendataan. Ada PPS yang rangkap jabatan dan pasutri sama-sama jadi PPS. 

"Yang jelas tidak boleh dan harus memilih salah satunya, apakah itu pasutri maupun rangkap jabatan," ungkap Paigal.

Paigal Firdaus menambahkan, terkait upaya pencegahan agar penerimaan Pengawas Kelurahan dan Desa (PKD) nanti ada yang pasutri dan rangkap jabatan. 

"Kita telah meminta panwaslu Kecamatan untuk melakukan pemeriksaan administrasi. Baik itu tentang pendidikan, KTP, maupun status pernikahan," bebernya.

BACA JUGA:Ayo Pahami Arti Lambang Kabupaten Lahat! Apa Saja Makna-maknanya, Yuk Telusuri

Sementara informasi yang dihimpun, indikasi rangkap jabatan dan pasutri menjadi PPS, untuk data sementara ada sekitar 100 lebih anggota PPS. 

Ada yang pasutri, ada yang menjadi perangkat desa, BPD, ASN dan lainnya. Sebelumnya untuk Kabupaten Lahat ada 1.131 PPS se Kabupaten Lahat tersebar di 24 Kecamatan dengan 360 desa, dan 17 kelurahan.

Sementara itu, Ketua KPU Lahat, Nana Priana SHi MM didampingi Kasubag Teknis Penyelengaraa dan Hubmas Dahnis SE mengakui, informasi yang sudah beredar ada pasutri yang menjadi PPS di Kecamatan Pajar Bulan dan Suka Merindu. 

“Ada dua pasangan, itu sudah kita panggil sore tadi (kemarin). Segera di evaluasi, dan akan diplenokan dulu,” katanya.

BACA JUGA:DPMPTSP Lahat Beri Waktu 3 Hari ke Perusahaan Rokok Agar Bayar Pajak, Jika Tidak Sanksi Ini Menanti

Menurutnya, informasi didapat setelah menerima laporan dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Nana mengaku, itu tidak boleh. 

“Informasi dari PPK, setelah kami perintahkan untuk mengecek anggota PPS yang merupakan dari pasangan suami istri dalam satu desa. Tindaklanjutnya nanti kita juga bakal evaluasi, dengan hanya salah satunya saja jadi anggota PPS,” jelas Nana Priana.

Disisi lain, Nana Priana mengaku, ada PPS yang semuanya merupakan perempuan. Meski tidak ada larangan, namun dikhawatirkan akan menghambat kinerja PPS di desa itu, saat penyelenggaraan pemilu. 

“Kalau data kita ada di satu wilayah desa yang anggota PPS keenam-enamnya (semuanya) perempuan. Itu di Desa Muara Cawang, Kecamatan Lahat Selatan,” sebutnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: palpres.com