Gasak Rumah Warga di Muratara, 1 Pemuda Diamankan 1 Orang Masuk DPO
Terduga pelaku pencurian rumah warga di Muratara saat di amankan polisi.-Hengki Pransis-Palpres.com
MURATARA, PALPRES.COM- Dua pencuri berhasil menggasak rumah warga Blok D Desa Bumi Makmur, Kecamatan Nibung, Kabupaten MURATARA, Sumsel.
Aksi pencurian itu diduga dilakukan kedua pencuri sekitar pukul 10.00 WIB masuk rumah korban Zaenal Arifin (33).
Namun, tak berselang lama, polisi berhasil meringkus seorang pemuda bernama Dodi Saputra (23), satu dari dua pelaku pencurian.
Terduga pelaku pencurian, yang merupakan seorang sopir warga Blok B 5 Desa Bumi Makmur-Nibung, berhasil ditangkap anggota Polsek Nibung, pada Selasa 31 Januari 2023) atau sehari setelah aksi pencurian dilakukan.
BACA JUGA:Gegara Masalah Asmara, Warga Tanjung Barangan Dibacok Karena Dituduh Dekati Pacar Orang
Pelaku berhasil ditangkap tanpa melakukan perlawanan. Sementara, satu rekannya inisial BY, masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kapolres Muratara, AKBP Ferly Rosa Putra melalui Kapolsek Nibung IPTU Mas Suprayitno Raharjo mengatakan, dalam menjalankan aksinya, pelaku masuk ke dalam rumah dengan mencongkel jendela dapur.
“Saat itu rumah pelapor dalam keadaan kosong. Setelah berhasil masuk ke dalam rumah, pelaku dengan leluasa menggeledah isi rumah, yang saat itu dalam keadaan kosong,” kata IPTU Mas Suprayitno Raharjo, Rabu 1 Januari 2023.
Pelaku berhasil menggasak barang-barang berharga milik korban, berupa satu buah handphone merk Oppo A54, senapan angin, Ipad merk Advan dan dua buah charger handphone.
BACA JUGA:Pegawai Pemda Muratara Terjaring Razia Pol PP, Enak-Enakan Jam Kerja Lakukan Hal Ini
Tak sampai disitu, pelaku juga berhasil menggasak satu suku emas berbentuk gelang dan satu buah liontin. Ditaksir, kerugian korban sebesar Rp12 juta. Merasa kehilangan harta benda berharga, korban melaporkan aksi pencurian ke Polsek Nibung.
Sebelumnya, Kapolres Muratara AKBP Ferly Rosa Putra SIK mengajak masyarakat membantu menjaga kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif.
Ajakan tersebut disampaikan Kapolres melalui ‘Jumat Curhat’ saat melaksanakan ibadah salat Jumat di Masjid Syuhada di Desa Lawang Agung Rupit Kabupaten Muratara.
Pada kesempatan tersebut, AKBP Ferly Rosa Putra menyampaikan langsung menjelang watunya salat Jum’at untuk memberikan imbauan kamtibmas kepada seluruh jemaah masjid yang juga melaksanakan salat Jum’at.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: palpres.com