Citraland
Honda

Simak 6 Pesan Titipan Menag Yaqut Cholil Qoumas untuk Rakernas Kemenag 2023, Nomor 2 Berat Gus!

Simak 6 Pesan Titipan Menag Yaqut Cholil Qoumas untuk Rakernas Kemenag 2023, Nomor 2 Berat Gus!

Menag Yaqut Cholil Qoumas membuka secara resmi Rakernas Kemenag 2023.--kemenag ri

BACA JUGA:Segera Daftar Akun Prakerja 2023 Kamu, Proses Untuk Dapat Dana Manfaat Rp4.200.000

“Seperti tidak menerima atau memberi gratifikasi dan sebagainya," Menag mencontohkan.

Kemudian pesan Menag Yaqut yang ketiga tentang respon cepat penanganan isu di masyarakat.

Menurut dia, ASN Kemenag perlu memberikan respon cepat, jelas, dan detail atas isu atau masalah keagamaan yang berkembang di masyarakat. 

Menag Yaqut merasa hal ini perlu dilakukan sebagai edukasi kepada publik, karena publik memang harus tahu penjelasan dari setiap kebijakan yang diambil.

BACA JUGA:Cek Jadwal Resmi Pencairan Bansos PKH 1 Disini! Pemilik NIK e-KTP Bisa Dapat Cuan Rp1.850.000 

“Jangan ditunggu sampai ada masalah besar baru kita cari solusi-solusi pemecahan masalahnya,” tegas Menag.

Pesan keempat, realisasi anggaran program prioritas yang akuntabel.

Untuk mempercepat pelaksanaan program prioritas, Menag Yaqut mewajibkan seluruh jajaran Kemenag sudah menyelesaikan 70% anggaran pada bulan ketujuh tahun 2023 dengan cara cermat, akurat, akuntabel, dan selalu memperhatikan prinsip kehati-hatian. 

"Kenapa tujuh bulan? Karena ini akan memudahkan kita mengontrol program-program prioritas yang bapak ibu sekalian jalankan,” tandasnya. 

BACA JUGA:50 Tahun Masih Eksis dan Berkontribusi untuk Indonesia, Ini Rahasia Prodia

Pesan kelima yang menjadi mandatori, sambung Menag Yaqut adalah percepatan 10juta sertifikasi halal. 

"Mandatori yang diberikan Presiden jumlahnya sangat tinggi, yaitu tercapainya 10juta sertifikasi halal di tahun 2024,” tegasnya. 

Pesan pamungkas, Menag Yaqut mencanangkan tahun 2023 sebagai Tahun Kerukunan Umat Beragama. 

Di mana Menag mengkhawatirkan menjelang tahun politik bakal banyak terjadi hal-hal yang mengganggu keharmonisan umat beragama. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: kemenag.go.id