Patut Dicontoh! Ini Cara Bupati Panca Peduli dengan Guru Ngaji Tradisional Mandiri di Ogan Ilir
Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar saat memberi keterangan pers terkait bantuan yang diberikan kepada Guru Ngaji Tradisional Mandiri di Ogan Ilir -Wijdan-palpres.com
BACA JUGA:Jarang Orang Tahu, Inilah Fungsi Mode Pesawat di HP
Untuk besaran bantuan yang diberikan kepada guru ngaji ini, tergantung dengan berapa banyak para santri dan santri wati yang belajar mengaji pada guru ngaji tradisional tersebut.
"Beragam dari 500 ribu rupiah hingga 1,5 juta rupiah," ungkapnya.
Dibeberkannya, bahwa banyak murid guru ngaji tersebut yakni adalah 20 sampai 40 murid diberi bantuan Rp1 juta.
Kalau dibawah 20 murid, hanya Rp500 ribu.
BACA JUGA:Saldo BLT Sembako BPNT Cair Maret 2023, Pemilik e-KTP Bisa Dapat Rp300.000 Per Bulan
"Kita juga biasanya lihat kondisinya.
Kalo memang mustahiq/guru ngaji tradisional masuk fakir ekstrem, maka walaupun muridnya dibawah 20, kita kasih Rp 1 juta hingga Rp 2 juta," terangnya.
Ditekankannya juga, bahwa bantuan guru ngaji tradisional ini biasanya ikhlas menularkan ilmunya.
"Bantuan Bupati Ogan Ilir melalui Baznas agar supaya Guru Ngaji ini tetap istiqomah, dalam mensyiarkan Al Quran dan memberantas buta huruf Al Quran," tukasnya.
BACA JUGA:BLT PKH Anak Sekolah 2023 Segera Cair, Pemilik e-KTP Penuhi Syarat Ini!
Bagi masyarakat atau Kepala Desa yang ingin mengajukan guru ngaji tradisional mandiri, lanjut dia, dia harus benar-benar ikhlas mengajari anak didiknya baca Al-Quran.
Selain itu, syarat-syarat lainnya yakni;
1. Surat Permohonan Bantuan Guru Ngaji Tradisional ditujukan kepada Bupati Cq. Baznas Ogan Ilir.
(ditanda tangani pemohon dan diketahui Kades)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: palpres.com