Patut Dicontoh! Ini Cara Bupati Panca Peduli dengan Guru Ngaji Tradisional Mandiri di Ogan Ilir
Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar saat memberi keterangan pers terkait bantuan yang diberikan kepada Guru Ngaji Tradisional Mandiri di Ogan Ilir -Wijdan-palpres.com
BACA JUGA:5 Kriteria Ini Dipenuhi, Pemilik KIS dan e-KTP Bisa Dapat BLT Dana Sembako Rp600.000, Cek Caranya!
2. KTP (FC)
3. KK (FC)
4. SK Miskin
5. SK yg menyatakan memang benar Guru Ngaji Tradisional dari tahun? .....dan tidak menerima imbalan apapun dari murid
BACA JUGA:Cek e-KTP! Balita, Ibu Hamil, dan Pemilik BPJS Kesehatan Bisa Dapat Dana BLT 2023 Rp750.000
6. List nama-nama murid ngaji yang ditanda tangani Kades
7. Foto Guru Ngaji bersama muridnya
"Disini kita tegaskan juga bahwa bantuan yang akan didapat guru ngaji tradisional mandiri ini, bukan tiap bulan, melainkan hanya satu kali.
Tapi, jika diajukan dua tahun kedepannya lagi, Insya Allah bisa kita bantu juga, jika memang dibutuhkan," tambahnya. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: palpres.com