RDPS
Honda

Penertiban di 3 Lokasi, Satpol PP Lubuklinggau Amankan 7 Orang Ternyata Wajah Lama

Penertiban di 3 Lokasi, Satpol PP Lubuklinggau Amankan 7 Orang Ternyata Wajah Lama

Sejumlah pengemis, anak jalanan, manusia silver dan gelandangan diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Lubuklinggau dari penertiban di tiga lokasi berbeda. -Fran Kurniawan-Palpres.com

LUBUKLINGGAU, PALPRES.COM- Sejumlah pengemis, anak jalanan, manusia silver dan gelandangan diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota LUBUKLINGGAU dari hasil penertiban di tiga lokasi berbeda. 

Sebagian dari mereka bahkan merupakan orang-orang lama yang pernah terjaring razia sebelumnya.

Kepala Satpol PP Kota Lubuklinggau, Walyusman melalui Kasi Ops, Ta'at mengungkapkan, dari hasil razia yang mereka lakukan berhasil diamankan 7 orang dari sejumlah titik diwilayah Kota Lubuklinggau.

Dengan rincian, empat orang diamankan di Simpang Bandara Kelurahan Taba Pingin terdiri dari badut, pengemis, balita dan manusia silver. 

BACA JUGA:Anak Durhaka di Lubuklinggau Tega Pukul Wajah hingga Berkata Kasar ke Ibu Kandung

Kemudian satu orang pengemis diamankan di Simpang Kenanga dan dua orang pengemis diamankan di Simpang RCA juga pengemis. 

“Penertiban anjal maupun pengemis ini memang rutin kami lakukan karena kehadiran mereka dirasa sudah meresahkan warga,” ungkapnya.

Menurutnya, dari razia yang dilaksanakan, sebagian besar mereka mangkal yang sama, di Simpang Bandara, di Simpang Kenanga dan di Simpang RCA. “Makanya, penertiban selalu dilakukan di tiga lokasi ini,” ungkapnya.

BACA JUGA:Bukan Isapan Jempol, Koin Rp1000 Kelapa Sawit Ternyata Senilai 3 Unit Yamaha NMAX Baru, Ini Alasannya

Ta’at mengatakan seperti biasanya, setelah mereka diamankan maka ke tujuh anjal dan pengemis ini dibawa dan diserahkan ke Dinas Sosial untuk pembinaan. 

”Untuk tugas kami hanya mengamankan, menertibkan. Pembinaan ke Dinas Sosial,” tegasnya.

Ta’at pun mengaku sudah sering mendapat laporan keluhan warga soal anjal. Salah satunya, di simpang lampu merah kenanga. 

”Ya pasti akan kami tindaklanjuti. Patroli kita maksimalkan, jika dapat kita serahkan Dinsos bahkan ke orang tua agar dibuat perjanjian. Ini semua agar mereka ada efek jera,” ungkapnya. 

BACA JUGA:Daftar Akun Kartu Prakerja 2023, Alamat Harus Terdaftar di Dukcapil Agar Dapat Dana Manfaat Rp4.200.000

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: