Honda

Gelar Oprasi Pekat, Ini Hasil yang Didapat Polsek Tanjung Raja

Gelar Oprasi Pekat, Ini Hasil yang Didapat Polsek Tanjung Raja

Wakapolsek Tanjung Raja Ipda Ramon, Kanit Reskrim, Kanit Intel, Kanit Binmas, dan Anggota Polsek Tanjung Raja bersama barang bukti yang terjaring Operasi Pekat-Wijdan-palpres.com

BACA JUGA:Peras Pengemudi Mobil Mogok, Warga Serijabo OI Ditangkap

Jauhar, 55 Tahun, warga Kelurahan Sungai Pinang Kecamatan Sungai Pinang Kabupaten Ogan Ilir, dengan barang bukti yang diamankan 33 butir petasan happy fllower, dan 60 butir petasan cabai

"Total keseluruhan dari hasil giat kita hari ini, 37 Botol Minuman Keras, dan 2.071 butir petasan," ungkap Kapolsek.

Dikatakannya, bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menertibkan penjual miras dan petasan di bulan suci Ramadan serta memberikan imbauan tentang sanksi - sanksi pelanggaran undang-undang yang berlaku.

"Dalam giat ini juga diberikan imbauan dan peringatan kepada pedagang miras dan petasan, agar tidak lagi menjual miras maupun petasan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain," tukasnya. *

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: palpres.com