Begini Penampakan Mesin Motor Harley Davidson Ilegal dari Cina, Harga Ditaksir Miliaran Rupiah
Unit Pidana Khusus (Pidsus) Polrestabes Palembang berhasil mengamankan empat unit mesin motor Harley Davidson Ilegal yang bersal dari Cina ditaksir miliaran rupiah.-Kurniawan-palpres.com
PALEMBANG, PALPRES.COM - Baru-baru ini Unit Pidana Khusus (Pidsus) Polrestabes Palembang berhasil mengamankan empat unit mesin motor Harley Davidson Ilegal yang bersal dari Cina.
Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Palembang ungkap harga mesin motor Harley Davidson Ilegal hasil pengamanan anggota pada 27 Maret 2023 lalu.
Dalam keterangan persnya informasi harga empat unit mesin Harley Davidson mencapai Rp4 Miliar.
Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK di dampingi Kaporlestabes Palembang, Kombes Pol Mokhmad Ngajib mengatakan, bahwa dari informasi yang didapatkan barang-barang itu tidak melalui bea cukai.
BACA JUGA:Gagalkan Barang Impor Asal Cina, Polisi Temukan Mesin Harley Davidson Ilegal
“Kalau harga lewat Bea Cukai mesin motor Harley Davidson Ilegal totalnya bisa mencapai Rp4 miliar,” ujarnya kepada wartawan di sela-sela jumpa pers di halaman Mapolrestabes Palembang, Senin 3 April 2023.
Terungkapnya hal ini berkat ungkap kasus oleh anggota Pidsus Satreskrim Polrestabes Palembang, di Jalan Soekarno Hatta, Kecamatan Alang-Alang, Selasa, 27 Maret 2023 sekitar pukul 03.00 WIB.
Sampai sekarang tidak di ketahui siapa pemilik ataupun pemesan dari barang ilegal ini.
“Barang ini belum ada yang mengakui. Tapi yang jelas barang ini berasal dari Cina yang akan di kirim ke Pekanbaru dengan tujuan Jakarta,. Dan bukan ke Palembang. Ini hanya melintas provinsi saja,”tambahnya.
BACA JUGA:3 Hero OP Mobile Legends Paling Sulit Dimainkan, Gak Sekadar Asal Pecet Skill
Selain mesin motor Ilegal, polisi juga mengamankan 140 box barang ilegal yang termuat di dalam kontainer.
Beberapa seperti barang kosmetik, elektronik, baju, dan alat listrik.
Gagalkan Barang Impor Asal Cina, Polisi Temukan Mesin Harley Davidson Ilegal
Sebelumnya, Anggota Unit Pidsus Satreskrim Polrestabes Palembang berhasil menggagalkan pengiriman barang Impor Ilegal asal Cina pada Senin (27/3) sekitar pukul 03.00 WIB.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: