Honda

Hore! THR Cair, ASN Hingga Honorer di Kabupaten Muba Serbu ATM

Hore! THR Cair, ASN Hingga Honorer di Kabupaten Muba Serbu ATM

Salah Satu ATM Bank SumsekBabel Terlihat Ramai Oleh ASN dan Tenaga Honorer Usai THR Cair.-Kominfo Muba For Palpres.com-

MUBA,PALPRES.COM- Senyum terpancarkan dari Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga tenaga honorer di lingkungan Pemkab Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan.

Sebab, Selasa 11 April 2023, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Muba telah mentransfer uang Tunjangan Hari Raya (THR) Tahun 2023, ke rekening masing-masing.

Usai menerima THR, terpantau dilapangan sejumlah Anjungan Tunai Mandiri (ATM) Bank SumselBabel tampak ramai oleh ASN maupun Honorer untuk menarik uangnya.

"Alhamdulillah sudah masuk ke rekening, THR ini akan dimanfaatkan untuk kebutuhan menyambut perayaan Idul Fitri 1444," ungkap Honorer Dinas Kominfo Muba, Yuli.

BACA JUGA:5 Daerah Paling Miskin di Sumatera Utara, Tempatmu Masuk Gak?

Lanjutnya, THR yang diberikan tersebut jumlahnya Rp 500 ribu dan juga menerima pencairan gaji 1 bulan. 

"Tidak hanya THR tetapi juga ada pencairan gaji satu bulan Rp 1,8 juta," bebernya. 

Senada diungkapkan ASN BPBD Muba Anita. Ia mengatakan, dirinya juga telah menerima pencairan THR, gaji, dan TPP. 

"Alhamdulillah sudah diterima di rekening dan sesuai arahan pak Bupati Apriyadi untuk dimanfaatkan dengan baik," ungkapnya.

BACA JUGA:Anggaran THR ASN Tahun 2023 di Muratara Turun, Ini Jadwal Pencairannya

Sementara itu,  Pj Bupati Muba, Drs Apriyadi MSi menuturkan tidak hanya THR untuk honorer atau pegawai kontrak tetapi juga THR PPPK, THR PNS hingga TPP ASN bulan Maret sudah dicairkan. 

"Semuanya pencairannya beriringan, manfaatkan dengan  sebaik baik jangan foya-foya belanjakan sesuai kebutuhan rumah tangga masing masing menjelang perayaan hari raya Idul fitri dan kebutuhan rumah lainnya himbaunya " katanya. 

Sementara itu, Kepala BPKAD Muba Zabidi SE MSi merinci adapun anggaran yang sudah ditandatangani Pj Bupati Apriyadi Mahmud dalam SK tersebut yakni THR PNS sebesar Rp31.520.410.418, THR PPPK Rp5.416.670.129, THR Pegawai Kontrak Rp5.040.500.000, dan TPP ASN bulan Maret Rp22.000.000.000.

"Sudah berangsur dicairkan," ungkap dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: