Sidak Hari Pertama Kerja, Cik Ujang Temukan Pintu Kantor Masih Terkunci
Bupati Lahat saat sidak ke sejumlah kantor dan menemukan masih ada kantor yang terkunci di hari pertama kerja-PALPRES.COM-
BACA JUGA:Darurat! Ini Permintaan Forum Kades Mulak Sebingkai
Menurut Cik Ujang, pemerintah pusat sudah berikan cuti dan libur lebaran cukup panjang di tahun ini, dimulai Rabu 19 April 2023 sampai Selasa 25 April 2023 mengikuti ketetapan libur nasional.
“Kalau sudah waktunya masuk, semuanya harus masuk, jangan nambah libur,” katanya.
Bagi ASN yang molor dalam berlibur lebaran, sanksi jelas akan menanti dan tentunya sesuai pelanggaran yang dilakukan.
Karena itu, kepala OPD dipinta untuk bisa lakukan pengawasan dan mencegah ASN lakukan pelanggaran disiplin karena molor libur lebaran.
BACA JUGA:Polisi Pastikan Libur Lebaran di Pagaralam Aman dan Kondusif
“ASN adalah abdi negara yang bisa jadi pioneer di tengah masyarakat, karena itu sikap dan perilaku ASN harus mencerminkan yang baik,” pesan Cik Ujang. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: