RDPS
Honda

KPK Sambangi Kantor Inspektorat dan DPMPTSP Musirawas, Ada Apa Ya?

KPK Sambangi Kantor Inspektorat dan DPMPTSP Musirawas, Ada Apa Ya?

Sejumlah Anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) mendatangi kantor Inspektorat dan DPMPTSP Kabupaten Musi Rawas-Zulkarnain Palpres.com-

MUSIRAWAS, PALPRES.COM- Suasana kantor Inspektorat dan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten MUSIRAWAS mendadak ramai diperbincangkan.

Sebab, beberapa tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia mendatangi dua kantor tersebut, Kamis 15 Mei 2023.

Diketahui, kedatangan tersebut dalam rangkan melakukan evaluasi pengendalian gratifikasi di lingkungan Pemkab Musirawas. 

Kegiatan tersebut berlangsung kurang lebih 4 Jam, terlihat 4 orang anggota KPK RI keluar dari kantor inspektorat kabupaten Musirawas, saat di tanya terkait monitoring dan evaluasi tidak ada yang bisa memberi komentar.

BACA JUGA:Wah Tim Pengendalian Gratifikasi KPK Ada di Lubuklinggau, Ada Gerangan Apa Ya

“Sudah mau jalan bang, Maaf bapak tidak bisa,” kata salah satu anggota KPK RI.

Kendaraan yang di gunakan anggota KPK RI menuju DPMPTSP Kabupaten Musirawas. 

Namun, sebelum ke DPM-PTSP anggota KPK RI kembali menaiki kendaraan menuju Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Mura, saat sampai Lokasi, langsung mengambil Foto disetiap ruangan yang ada pada Mall Pelayanan Publik.

Setelah pengambilan foto mereka kembali ke DPMPTSP, setelah hampir 3 jam ada anggota KPK RI yang meninggalkan kantor DPMPTSP.

BACA JUGA:Kantor Dinas Perkim Digeledah Tim Kejari, Pj Bupati Muba Bilang Begini

Namun, saat di tanya terkait agenda kunjungan tersebut keempat tim anggota KPK RI tidak ada yang berkomentar.

Sedangkan, Pelaksana Tugas (Plt) DPMPTSP Kabupaten Mura, Sunardin menjelaskan sebagai pelayan publik tentunya tidak menginginkan gratifikasi terjadi di lingkungan DPM-PTSP. 

Namun, mereka ke Musirawas ini untuk memberikan sosialisasi tentang gratifikasi.

“Tidak apa-apa ini hanya sosialisasi. Tidak ada juga penindakan. Mereka memberitahu kepada kita tentang jenis-jenis gratifikasi, tinggal ketika sudah dijelaskan diharapkan tidak terjadi di Musirawas,”kata Sunardin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: