Honda

Dimasak Apa Saja, Rasanya Nendang Banget di Lidah, Ikan Apa Ya?

Dimasak Apa Saja, Rasanya Nendang Banget di Lidah, Ikan Apa Ya?

Kades Sukajadi, Kecamatan Pseksu sedang berada di Sungai Empayang, banyak dengan ikan terutama Kebarau-PALPRES.COM-

LAHAT, PALPRES.COM - Kalau anda masyarakat Kabupaten LAHAT, tentunya tidak asing lagi dengan jenis mahluk air yang hidup di air tawar.

Adalah Ikan Kebarau, biota asli perairan sungai yang ada di kawasan Kecamatan Penjalang Suku Empayang Kikim Saling Ulu (Pseksu), yang apabila dimasak dengan olahan apapun, pastinya rasanya bakal nendang di lidah dan maknyus ketika disantap.

Ikan yang memiliki ciri khas corak hitam pada tubuhnya, sangat mudah sekali dikenali. 

Ikan Dusun, biasa warga Bumi Seganti Setungguan menyebutnya, dimasak dengan cara digoreng, dibakar, dipepes ataupun campuran tempoyak maka dipastikan cita rasanya sangat lezat.

BACA JUGA:CATAT! Ada Modal Usaha Rp6.000.000 dari Kemensos Bagi Penerima BPNT Sembako dan PKH

"Betul, Ikan Kebarau ini untuk di kawasan Desa Sukajadi, Kecamatan Pseksu sangat banyak sekali ekosistemnya, apalagi kalau dimasak pastinya orang yang memakannya bakal ketagihan," sebut Kepala Desa (Kades) Sukajadi, Nover Anaiti, Sabtu 27 Mei 2023.

Nover Anaiti mengemukakan, Ikan Kebarau ini dalam berkembang biak maupun pertumbuhan sangatlah cepat sekali. Bahkan, ikan ini dijuluki Speedy karena gerakan cepatnya.

"Ikan ini, selain rasanya yang enak, apabila berada di sungai kerapkali menganggu ikan-ikan lainnya, dan memangsa ukuran yang kecil," ulasnya.

Nah, sambung dia, di aliran Sungai Empayang, Desa Sukajadi, tidak sembarangan bisa mengambilnya, karena hanya boleh dipanen ketika menyambut Hari Idul Adha setiap tahunnya.

BACA JUGA:KEREN, Desa Jagabaya Bangun Infrastruktur Ini Untuk Menunjang Aktifitas Warga

"Ikan diambil dengan cara bekarang, jadi masyarakat dari muda hingga tua akan terjun ke sungai, berebutan menangkap ikan hanya dengan tangan," sebut Nover Anaiti.

Nover Anaiti menjelaskan, di Sungai Empayang ini bukan hanya ada Ikan Kebarau semata, tetapi, jenis nila, ikan mas, patin, seluang pun hidup dengan baik disini.

"Hal ini, Pemerintah Desa (Pemdes) telah membuat peraturan desa (Perdes), mengatur bagi orang yang dengan sengaja menangkap ikan, akan dijatuhi hukuman denda," paparnya.

Walaupun, masih kata dia, kondisinya sudah mati didalam sungai, tidak ada satupun penduduk berani mengambil apalagi membuangnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: