Cara Pinjam Dana di BPJS Ketenagakerjaan, Limit Hingga Rp25.000.000
Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan bisa pinjam dana dengan limit Rp25.000.000. Pengajuan peminjaman hanya menggunakan aplikasi JMO. Berikut cara pinjam dana di BPJS Ketenagakerjaan.-Ilustrasi: BPJS Ketenagakerjaan-bpjsketenagakerjaan.go.id
BACA JUGA:Surga di Perbatasan! Berikut 6 Destinasi Pulau Terluar di Indonesia, Pesonanya Sungguh Menakjubkan
Demikian artikel cara pinjam dana di BPJS Ketenagakerjaan, semoga berhasil.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: