Butuh Dana? BPJS Ketenagakerjaan Beri Pinjaman Hingga Rp25 Juta, Simak Syaratnya
BPJS Ketenagakerjaan beri pinjaman dana hingga Rp25 juta, syaratnya cukup mudah dengan pengajuan melalui aplikasi JMO.-ilustrasi: Kgs Yahya/palpres.com-
BACA JUGA:Operasional TPA Sukawinatan Cuma Gunakan 2 Ekskavator, Antrian Truk Sampah Sering Mengular
BPJS Ketenagakerjaan hanya memberikan fasilitas pinjaman dana atau dana siaga melalui aplikasi JMO. Aplikasi ini bisa kamu download di playstore maupun ios.
Selain pengajuan hanya melalui aplikasi JMO, kamu sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan juga diwajibkan memiliki rekening gaji dari bank himbara atau Bank Mandiri, BNI, BTN dan BNI.
Selanjutnya, syarat lain yang harus kamu penuhi adalah minimal gaji Rp3 juta dengan usia maksimal 55 tahun.
Kemudian lama bekerja di atas 2 tahun dan merupakan peserta aktif BP Jamsostek. Dan tentunya tidak menunggak iuran aturan dana siaga.
BACA JUGA:Bukan BSU BPJS Ketenagakerjaan, Pemilik KTP Ini Bisa Dapat BLT Rp700.000!
Jika kamu sudah memenuhi syarat tersebut, kamu bisa melakukan pinjam uang dengan platform berkisar Rp500 ribu hingga Rp25 juta.
Dengan limit pinjam Rp25 juta di BPJS Ketenagakerjaan, tenor pembayaran bisa mencapai 18 bulan dengan bunga pinjaman 1,24 persen flet perbulan.
Bahkan kamu juga akan mendapat benefit Rp25 ribu yang akan dikreditkan pada bank himbara.
Demikian artikel ini kami ulas, semoga bermanfaat bagi kamu yang sedang membutuhkan dana mendesak. Selamat mencoba.*
BACA JUGA:Kata Ustad Adi Hidayat Amalankan Ini, Insya Allah Rezeki Datang Berlimpah
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: