Wah Siap-siap Nih Jabatan 25 Kades di Muratara Habis, Catat Bulan dan Tanggalnya
Kantor DPMD P3A Kabupaten Musi Rawas Utara--
MURATARA, PALPRES.COM- Sebanyak 25 Kepala desa (Kades) di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Propinsi Sumatera Selatan (Sumsel) bakal habis masa jabatannya pada 8 Februari 2024 tahun depan.
"Ya, masa jabatan 25 kades akan habis pada 8 Februari 2024, sesuai dengan tanggal dan bulan pada saat pelantikan," ujar Kepala DPMD P3A Hj Gusti Rohman belum lama ini.
Dijelaskannya, hal ini menandakan perhelatan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Kabupaten Muratara gelombang kedua melibatkan akan dilaksanakan pada 25 desa, dimana saat ini sudah sampai pada sosialisasi untuk panitia desa.
"Kita keliling menyampaikan aturan pilkades, agar tidak terjadi kesalahan, terutama dalam mengambil keputusan,"jelasnya.
Gusti mengatakan, tahapan awalnya pihaknya melakukan perbaikan perbaikan dari pemilihan 50 desa pada 2022 lalu, kemudian apa saja yang menjadi kekurangan tahun sebelumnya akan diperbaiki tahun ini, contohnya berkenaan dengan sosialisasi pencoblosan yang benar.
BACA JUGA:Sabun Kecantikan Ala Desa Lubuk Lungkang, Tidak Buat Kantong Jebol, Intip Yuk
Pasalanya, sambung Gusti, pada saat pencoblosan sebelumnya ada saja masyarakat yang kurang pas menancapkan alat coblos, hal ini perlu disosialisasikan lagi untuk menghindari hangusnya suara.
"Secara keseluruhan Perda Pilkades sudah baik, tidak ada yang perlu di lakukan peninjauan ulang, harapannya kepala desa yang terpilih, benar benar hasil demokrasi sehingga bisa mewakili aspirasi masyarakat setempat,"pungkasnya. (sis)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: