Honda

Dana PIP Kemdikbud 2023 Cair Hingga Rp1 Juta, Namun Tidak Untuk Siswa Kategori Ini, Cek Disini

Dana PIP Kemdikbud 2023 Cair Hingga Rp1 Juta, Namun Tidak Untuk Siswa Kategori Ini, Cek Disini

Bansos PIP Kemdikbud Cair Hingga Rp1 Juta-PALPRES.COM-

PALPRES.COM - Program Indonesia Pintar (PIP) Kemdikbud 2023 adalah program bantuan dari Program bantuan dari Pemerintah yang diharapkan bisa membantu meringankan biaya personal pendidikan peserta didik, baik biaya langsung maupun tidak langsung.

Tentunya, terdapat syarat khusus agar siswa SD, SMP, dan SMA bisa jadi penerima PIP Kemdikbud 2023 dengan nominal bantuan hingga Rp1 juta.

Akan tetapi, ada juga siswa yang termasuk dalam kategori gagal dalam PIP Kemdikbud 2023.

Syarat penerima PIP Kemdikbud 2023 salah satunya yakni pemegang Kartu Indonesia Pintar dan termasuk peserta didik yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin.

BACA JUGA:Intip Desa di Atas Awan Berumur Ribuan Tahun di Indonesia, Ternyata! Sudah Ditetapkan Warisan Budaya Dunia

Ada juga terdapat pertimbangan khusus lainnya agar peserta didik dapat bantuan hingga Rp1 juta, sebagai berikut:

1. Berasal dari keluarga PKH (Program Keluarga Harapan)

2. Berasal dari atau memegang KKS (Kartu Keluarga Sejaktera)

3. Merupakan anak yatim atau piatu dari sekolah maupun panti asuhan dan oanti sosial.

BACA JUGA:Kisah Siti Khadijah, Sosok Perempuan Inspiratif Penyokong Utama Nabi Muhammad SAW

4. Terkena dampak bencana

5. Tidak bersekolah

6. Ada kelainan fisik, korban dari musibah, orang tua di PHK, berada di daerah konflik, keluarga kena pidana, mempunyai saudara lebih dari 3 orang.

7. Berasal dari lembaga kursus atau pendidikan non formal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: