Honda

Dana PIP Kemdikbud 2023 Cair Hingga Rp1 Juta, Namun Tidak Untuk Siswa Kategori Ini, Cek Disini

Dana PIP Kemdikbud 2023 Cair Hingga Rp1 Juta, Namun Tidak Untuk Siswa Kategori Ini, Cek Disini

Bansos PIP Kemdikbud Cair Hingga Rp1 Juta-PALPRES.COM-

BACA JUGA:House Music Masih ‘Goyang’ Hajatan, Ini yang Dilakukan Polisi di Ogan Ilir

Ketika anda sudah memenuhi syarat diatas, maka bisa cek penerima PIP Kemdikbud 2023 melalui link pip.kemdikbud.go.id, agar bisa lanjut aktivasi rekening dan mencairkan bantuan hingga Rp1 juta.

Namun sebelum mengetahui cara cek penerima PIP Kemdikbud 2023, peserta didik nantinya akan mendapatkan bantuan sesuai jenjang pendidikan yang ditempuh.

Berikut ini nominal bantuan PIP Kemdikbud 2023:

Siswa SD: Rp450 ribu per tahun

BACA JUGA:12 Titik Pengungsian di Dirikan, Tampung Ratusan Warga Dampak Banjir Lahar di Lumajang, Bakal Bertambah Lagi!

- Khusus siswa baru dan siswa kelas akhir mendapatkan Rp225 ribu.

Siswa SMP: Rp750 ribu per tahun

- Khusus siswa baru dan siswa kelas akhir mendapatkan Rp375 ribu.

Siswa SMA: Rp1 juta per tahun

BACA JUGA:UPDATE: Banjir Lahar di Lumajang, 4 Jembatan Putus, Ada 1 Jembatan Bernilai Rp 9 Miliar, Ini Intruksi Bupati

- Khusus siswa baru dan siswa kelas akhir mendapatkan Rp500 ribu.

Lalu bagaimana mengecek penerima PIP:

1. Buka link pip.kemdikbud.go.id

2. Input NISN dan NIK KTP siswa calon penerima PIP 2023 di kolom yang sudah ditentukan

BACA JUGA:Mengandung Emas! 4 Koin Kuno Ini Paling Dicari Kolektor, Nomor 3 Miliki Kadar 23 Karat

3. Tuliskan hasil perhitungan kode captcha yang diminta

4. Klik Cek Penerima PIP

Jika nama Anda lolos sebagai penerima PIP Kemdikbud 2023, maka anda akan mendapatkan SK Nominasi beserta informasi nama, NISN dan status aktivasi rekening atau belum

Namun jika status Anda belum aktivasi rekening, maka Anda bisa langsung mendatangi bank penyalur BRI (untuk SD dan SMP) atau BNI (untuk siswa SMA atau SMK) dengan membawa surat keterangan aktivasi rekening dari sekolah.

BACA JUGA:Resmi Mengaspal di Indonesia, Motor Sport Retro yang Miliki Fitur SmartXonnect, Dibanderol Mulai Rp34 Jutaan

Akan tetapi, jika anda termasuk atau gagal dapat PIP Kemdikbud 2023, maka anda termasuk siswa yang masuk kategori berikut ini:

1. Siswa yang sudah tidak diusulkan sebagai penerima PIP Kemdikbud 2023

2. Sudah dapat Layak PIP, namun keterisian data masih belum valid, pada variabel NIK, NISN, tanggal lahir atau nama ibu kandung.

3. Peserta didik belum dinyatakan layak PIP oleh satuan pendidikan melalui centang layak PIP di Dapodik.

BACA JUGA:6 Stadion Sepakbola yang Ada di Kota Palembang, Nomor 5 Pernah Jadi Markas Klub Besar Asia

Demikian informasi siswa yang gagal dapay PIP Kemdikbud 2023 lengkap denga cara cek penerima. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: