Honda

Kabar Gembira! Bansos Ibu Hamil dan Balita Rp3 Juta Cair Minggu Ini, Begini Cara Dapatnya

Kabar Gembira! Bansos Ibu Hamil dan Balita Rp3 Juta Cair Minggu Ini, Begini Cara Dapatnya

Kabar Gembira! Bansos Ibu Hamil dan Balita Rp3 Juta Cair Minggu Ini, Begini Cara Dapatnya--doc palpres.com

JAKARTA, PALPRES.COM - Pemerintah Indonesia terus menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) kepada masyarakat Indonesia baik itu di perdesaan maupun di tengah kota.

Seperti di bulan Juli 2023 ini, terdapat banyak sekali bantuan yang terus digelontorkan pemerintah kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Salah satu bantuan sosial atau bansos yang akan cair dalam waktu dekat ini adalah Bansos PKH dengan golongan ibu hamil.

Dimana setiap kali pencairan, setiap KPM kategori ibu hamil ini akan menerima bansos sebesar Rp750.000 atau Rp3 juta per tahun.

BACA JUGA:HORE! 2 KPM Ini Dapat Bansos Rp750.000, Cek Jadwal Pencairannya di Sini

Terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh setiap KPM agar bisa mendapatkan bansos ini ditahun 2023.

Oleh karena itu, pastikan semua syaratnya terpenuhi agar bisa mendapatkan bansos ini.

Karena, tidak semua KPM bisa mendapatkan bantuan ini.

Hanya ada 2 kategori KPM yang termasuk dalam penerima bantuan senilai Rp750.000.

BACA JUGA:Meski Sudah Masuk DTKS, Ini 7 Alasan Kamu Tak Dapat 2 Bansos Kemensos

Jika merujuk pada jadwal yang ada, bansos tersebut akan dicairkan mulai Juli ini paling cepat, dan paling lambat September nanti.

Masih harus menunggu SP2D dan juga surat resmi penyalurannya.

Adapun syarat yang harus dipenuhi agar kamu bisa mendapatkan bansos ini ditahun 2023.

Pertama, pastikan mereka merupakan keluarga miskin yang terdata di DTKS Kemensos.

BACA JUGA:Alhamdulillah, KPM di Daerah Ini Sudah Terima Pencairan Bansos PKH Tahap 3 Rp975.000

Setelah itu apabila ada penambahan kuota penerima bantuan PKH, dan namanya masuk serta tidak ada kendala pada data kependudukanya bisa divalidasi data tersebut.

Kedua, memiliki data kependudukan yang online, dan padan Dukcapil, SIK-NG, dan DTKS.

Ketiga, memiliki komponen anak balita, dan ibu hamil, serta lulus validasi by system.

Keempat, masuk dalam penambahan, maupun perluasan kuota PKH, maupun BPNT Sembako pada tahun 2023.

BACA JUGA:Bansos PIP Rp1.000.000 Segera Cair, Pelajar Bisa Cek Nama Penerima di Link Ini

Kemudian untuk mengecek apakah kamu masuk kedalam daftar penerima bansos, silahkan buat akun terlebih dahulu kedalam aplikasi usul-sanggah yang ada di playstore.

Atau kamu bisa mencoba log in kehalaman resmi yang dikelola Kemensos yaitu www.cekbansos.go.id.

Tinggal input atau masukan nomor NIK, dan KK kamu bisa mendapatkan informasi seputar bansos yang diterima, baik untuk kamu ataupun orang lain.

Seperti diketahui, tujuan dari pemberian bantuan ini adalah untuk menjaga asupan ibu hamil selama proses mengandung sampai persalinan.

BACA JUGA:SELAMAT! 2 Bansos Ini Cair 3 Bulan Sekaligus, untuk KPM Kategori Ini

Setelah melahirkan, anak tersebut juga diberikan stimulus melalui bantuan tersebut supaya pemenuhan gizinya tercukupi sampai usianya 5 tahun.

Dimana umur tersebut memerlukan asupan gizi yang cukup dalam proses perkembanganya.

Agar anak menjadi sehat, dan terhindar dari stunting.

Cara Mengecek Penerima Bansos PKH

Pencairan bansos PKH bisa dicek secara online melalui Aplikasi Sistem Kesejahteraan Sosial-Next Generation (SIKS-NG).

Berikut ini cara cek bansos PKH Kemensos 2023 secara online:

- Kunjungi laman https://cekbansos.kemensos.go.id/

- Lengkapi data informasi wilayah penerima manfaat (provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan)

- Isi nama penerima manfaat sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Isi kode captcha yang ditampilkan

- Selanjutnya, klik tombol "Cari Data"

- Hasil pencairan akan menampilakan halaman nama penerima manfaat berdasarkan wilayah yang diinput.

Apabila terdaftar sebagai penerima, informasi mengenai bansos yang akan diterima akan muncul, baik BPNT, BST, PKH, PBI-JK, BLT-BBM, Bantuan Yatim Piatu, Rumah Sejahtera Terpadu (RST), Permakanan, hingga Sembako Adaptif.

Namun, jika nama tidak terdaftar, akan muncul keterangan "Tidak Terdapat Peserta/PM".

Pencairan bansos PKH 2023 ini akan dibagikan setiap tiga bulan selama setahun.

Bantuan dari pemerintah ini ditujukan untuk KPM yang keluarganya miskin dan sudah terdaftar di DTKS Kemensos.

Penerima manfaat PKH 2023, dapat mencairkan bansos melalui dua cara yaitu melalui Bank Himbara maupun juga Kantor Pos Indonesia.*

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: