Honda

Ini Kado Manis Kejari Ogan Ilir untuk Hari Bhakti Adiyaksa

Ini Kado Manis Kejari Ogan Ilir untuk Hari Bhakti Adiyaksa

Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejari dipimpin oleh Kasi Intel, dibantu Tim Tabur Kejati Sumsel serta 2 personel buser Polsek Talang Kelapa, saat mengamankan DPO kasus lakalantas secara persuasif.-Wijdan-palpres.com

BACA JUGA:Mobilnya Ternyata Dicuri Teman Sendiri, Penjual Ikan Ini Berikan Maaf

4. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 2.000,- (dua ribu rupiah).

Pasal yang dilanggar  Pasal 310 (2) UU No. 22 tahun 2019

"DPO Ade Kurniawan Satibi Irawan diamankan dengan cara melakukan pendekatan persuasif kepada keluarga (ibu) terpidana.

Kemudian terpidana dengan kondusif dibawa ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.

BACA JUGA:Dugaan Penistaan Agama, Penyidik Tahan Tersangka Selebgram Lina Mukherjee

Untuk selanjutnya dieksekusi di Lapas Tanjung Raja," tukas Kasi Intelijen Kejari Ogan Ilir. *

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: palpres.com