Honda

HORE! Tenaga Honorer di Atas 35 Tahun Bisa Diangkat PNS Tanpa Tes, Ini Syaratnya

HORE! Tenaga Honorer di Atas 35 Tahun Bisa Diangkat PNS Tanpa Tes, Ini Syaratnya

Tenaga honorer di atas 35 tahun bisa diangkat PNS tanpa tes, ini syaratnya.--

PALEMBANG, PALPRES.COM - Tenaga honorer usia di atas 35 tahun ternyata bisa diangkat menjadi PNS tanpa tes.

Tentulah ini menjadi kabar gembira dan angin segar bagi tenaga honorer yang sudah lama mengabdi.

Terlebih lagi bagi tenaga honorer yang usianya di atas 35 tahun, karena sudah tidak dapat mengikuti tes CPNS 2023 lantaran batas usia.

Tenaga honorer memang tengah harap-harap cemas.

BACA JUGA:INFO! Pendaftaran CPNS 2023 Dibuka September, Butuh 1,6 Juta Pegawai, Cek Syaratannya di Sini!

Pasalnya tahun 2023 ini adalah penentuan nasib mereka, apakah diberhentikan atau diangkat menjadi PNS.

Kabar gembira datang bagi tenaga honorer yang berusia antara 35 hingga 46 tahun di Indonesia.

Berdasarkan Rancangan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (RUU ASN) terbaru, tenaga honorer dengan rentang usia tersebut akan diangkat langsung menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) tanpa melalui tes lagi. 

Kalau memang tenaga honorer usia 35 tahun ke atas akan langsung diangkat jadi PNS tanpa tes, bagaimana nasib para honorer yang berusia antara 20 hingga 34 tahun?

BACA JUGA:KABAR GEMBIRA! 2 Kategori KPM Dapat Bansos Rp500.000 dan Rp900.000

Belum jelas apakah mereka ini akan diangkat pula menjadi PNS tanpa tes.

Atau malah dihapus dari sistem.

Menjadi PNS tanpa harus melewati proses tes tentulah impian banyak orang di Indonesia.

Menjadi PNS tanpa tes akan jadi kebanggaan tersendiri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: