Honda

Credietbank Moesi, Bank Perkreditan Rakyat Pertama yang Ada di Muba, Berdiri 1902 Pada Masa Kolonial Belanda

Credietbank Moesi, Bank Perkreditan Rakyat Pertama yang Ada di Muba, Berdiri 1902 Pada Masa Kolonial Belanda

Ilustrasi: Suasana Perkotaan Pada Masa Kolonial Belanda-Istimewa/Net/Potretlawas-

BACA JUGA:Datangi Kantor Kecamatan Babat Toman, Dinas PUPR Muba Sosialisasikan Perbup Nomor 7 Tahun 2023

Sebagian besar nasabah bisa melunasi pinjaman di Credietbank Moesi dalam waktu satu tahun.

Artinya peminjaman oleh nasabah masyarakat di Onderafdeeling Moesi Ilir tanpa ada kredit macet. 

Selain itu, tanda kemakmuran lainnya di Muba terlihat pada grafik kesehatan perbankan lain.

Misal Volscredietbanken yang memberlakukan suku bunga tahunan sebesar 6 persen.

BACA JUGA:Berdiri Sejak Tahun 1890, Museum Bersejarah Tertua di Indonesia Pernah Kehilangan Koleksinya

Dengan perjanjian pinjaman waktu 10 tahun berturut-turut, maka bank memerlukan lembaha penjami lain diluar nasabah.

Hebatnya di Muba sebagin besar dewan Margga berani memberikan keputusan jamina untuk nasabah yang mau meminjam ke Volkscredeitbanken.

Dewan-dewan marga di Muba menunjuk perwakilan (hakim) penjamin untuk memberi pinjaman dari bank kredit dengan menggunakan dana utama dari kas marga tersebut.

Sedangkan di bank-bank kredit lainnya yang ada di Kerisidenan Palembang atau Keresidenan Bengkulu.

BACA JUGA:2 Bioskop Tertua di Baturaja, Bioskop Darat dan Laut Paling Fenomenal di Era 60-70 an

Dewan-dewan marganya tidak mau dilakukan untuk masyarakatnya.

Untuk diketahui, Bank Perkreditan Rakyat (BPR) merupakan lembaga keuangan bank yang menerima simpanan hanya dalam bentuk deposito berjangka, tabungan, dan/atau bentuk lainnya yang disamakan dan menyalurkan dana sebagai usaha BPR. 

Status BPR diberikan kepada lembaga keuangan yang disamakan berdasarkan UU Perbankan Nomor 7 Tahun 1992 dengan memenuhi persyaratan tata cara yang ditetapkan dengan Peraturan Pemerintah.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: