Honda

Buah Perjuangan Bupati Iskandar, Ribuan Guru Honorer OKI Diangkat Jadi P3K

Buah Perjuangan Bupati Iskandar, Ribuan Guru Honorer OKI Diangkat Jadi P3K

Bupati Iskandar foto bersama ribuan PPPK Kabupaten OKI yang telah dilantik-PALPRES.COM-

KAYUAGUNG, PALPRES.COM - Bupati Ogan Komering Ilir (OKI), H Iskandar SE terus memperjuangkan nasib ribuan guru honorer agar diakui negara statusnya.

Upaya itu membuahkan hasil, dimana sebanyak 2.466 orang guru honorer di Bumi Bende Seguguk telah diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sejak tahun 2019. 

Rinciannya tahun 2019 sebanyak 130 orang, 2021 sebanyak 861 orang dan 2022 sebanyak 1.475 orang.

"Penantian panjang yang berbuah manis untuk bapak ibu sekalian, meskipun ada beberapa orang diantara bapak ibu guru dalam tahun kedepan sudah memasuki masa purna bakti. 

BACA JUGA:Langsung Cair! Link DANA Kaget Hari Ini 08 September 2023, Klaim Disini untuk Dapatkan Saldo Rp100.000

Selamat dan semangat menjalankan amanah mulia ini," ungkap Bupati OKI, H Iskandar SE saat melantik 1.475 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Guru Formasi tahun 2022 di Kantor Bupati OKI, Kamis 7 September 2023.

Iskandar mengatakan, pengangkatan PPPK merupakan buah pengabdian para guru yang tidak mengenal lelah menunaikan tugas sebagai pendidik mencerdaskan anak bangsa. 

"Bekerja dan mengabdi dengan penuh kesunguhan dibaluti keikhlasan dan ketulusan.

Semoga ilmu yang diturunkan membawa berkah," imbuhnya.

BACA JUGA:Mitsubishi Xpander Hybrid, Berkendara Menuju Masa Depan

Kepada guru PPPK, Iskandar berpesan untuk bekerja sungguh-sungguh, tulus dan ikhlas dan menjadikan pekerjaan sebagai ibadah.

"Hiduplah sederhana, menjadi contoh suri tauladan bagi anak didik bagi masyarakat," pesannya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Ogan Komering Ilir, Maulidini SKM menyampaikan Guru PPPK yang dilantik berjumlah 1.475 orang.

"Sebanyak 1.475 orang Jabatan Fungsional Guru, Ahli Pertama Golongan IX yang dilantik hari ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: