Honda

Tantangan Mahasiswa Syariah dan Hukum, Berpikir Moderat dalam Menjawab Masalah Hukum

Tantangan Mahasiswa Syariah dan Hukum, Berpikir Moderat dalam Menjawab Masalah Hukum

Tantangan Mahasiswa Syariah dan Hukum, Berpikir Moderat dalam Menjawab Masalah Hukum--Sumber: FSH UIN Raden Fatah Palembang

PALEMBANG, PALPRES.COMMahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) UIN Raden Fatah Palembang dilatih memiliki pemikiran moderat dalam menjawab permasalahan hukum.

Hal ini mengingat, era revolusi 4.0 memberikan tantangan bagi mahasiswa karena sebagian ruang terisi oleh teknologi.

Dekan FSH UIN Raden Fatah Palembang, Dr H Muhammad Harun, M.Ag, menjelaskan, perkembangan teknologi di era 4.0 memberikan efek negatif bagi perkembangan hukum.

Mengingat, pemanfaatan teknologi yang tidak baik bisa menciptakan kejahatan baru yang kadangkala belum diatur oleh aturan sebelumnya.

BACA JUGA:Periksa NIK KK Anda, Ada 3 BLT Cair Minggu Depan Hanya untuk Kategori Ini

BACA JUGA:7 Kota Paling Bersih di Indonesia, Palembang Masuk ngak ya? yuk Dicek!

"Kriminalisasi semakin canggih, keahlian manusia berkurang karena semua hal dibantu oleh mesin," kata Dr Harun disela Seminar Pusat Kajian Perbandingan Mazhab.

Tema ini berkaitan dengan Moderasi Beragama dan Bermazhab di era 5.0 dalam perspektif organisasi kemasyarakatan Islam di Sumatera Selatan, Selasa 19 September 2023.

Oleh sebab itulah, sambung Dr Harun, kecanggihan teknologi yang berkembang pesat tidak seharusnya menggantikan peran manusia.

Terlebih dalam hal kepastian hukum, manusia harus mampu menganalisa dengan membandingkan mazhab untuk menjawab permasalahan hukum tertentu.

BACA JUGA:ALHAMDULILLAH, Hari Ini 4 Bansos Cair Serentak, KPM Terima Bantuan Tunai dan Sembako

BACA JUGA:5 Kampus Terbaik di Sumsel, No 1 Dijuluki Kampus Terluas Se Asia Tenggara! Bisa Tebak?

"Mahasiswa FSH sudah kita buka pemahaman pemikiran moderat. Dalam menjawab permasalahan hukum harus dilakukan dengan analisa yang elastisitas, tidak memihak satu mazhab tertentu," jelasnya.

Dengan kata lain, mahasiswa harus tetap menguasai permasalahan hukum dengan tidak mengandalkan mesin Artificial Intelligence (AI).

Sebab, jika hal terkecil dibantu dengan teknologi, bukan tidak mungkin mahasiswa akan malas dan tidak mau berpikir untuk menganalisa suatu permasalahan hukum.

"Kalau dibiarkan bukan tidak mungkin akan menjadi bodoh. Kita ingin mengembalikan kecerdasan mahasiswa seperti yang dinisiasi Jepang menuju 5.0, sebagai kelanjutan dari 4.0," kata Dr Harun.

BACA JUGA:6 Pemain Naturalisasi yang Gagal Bersinar, Nomor 5 Padahal Topskor Liga Australia

BACA JUGA:5 Kampus Terbaik di Sumsel, No 1 Dijuluki Kampus Terluas Se Asia Tenggara! Bisa Tebak?

Di era 5.0, kecerdasan manusia diutamakan dalam menyelesaikan berbagai permasalahan sosial sebagai imbas dari revolusi industri 4.0.

Dalam menyelesaikan semua permasalahan, pihaknya mendorong agar mahasiswa mampu mengatasi permasalahan hukum dengan basis moderasi beragama.

"Kita berkeinginan agar mahasiswa mampu berpikir secara moderat, tidak memihak garis kanan atau garis kiri. Mahasiswa harus mengedepankan hasil analisanya dalam menjawab permasalahan hukum kekinian," harap Dr Harun.

Sementara itu, di dalam Seminar Pusat Kajian Perbandingan Mazhab juga dilakukan penandatangan MoA antara PW Muhammadiyah Sumatera Selatan dengan civitas FSH UIN Raden Fatah Palembang.

BACA JUGA: BLT Rp200.000 Cair Lagi Mulai Hari Ini di Beberapa Daerah, Cek Nama Penerima Disini !

BACA JUGA:5 Kampus Negeri Tertua di Pulau Sumatera, Nomor 4 Kampus di Palembang, Coba Tebak?

Penandatangan ini untuk memperkuat kerjasama dalam bidang Tri Dharma Perguruan Tinggi.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: