Honda

Ada Modal Usaha Rp5.000.000 Bagi 10 Juta Lebih Penerima, Ini Cara Dapatnya!

Ada Modal Usaha Rp5.000.000 Bagi 10 Juta Lebih Penerima, Ini Cara Dapatnya!

Ilustrasi --Freepik

JAKARTA, PALPRES.COM – Bagi masyarakat di seluruh tanah air, baik yang tinggal di perkotaan maupun pedesaan, akan ada modal usaha yang akan didapatkan jelang akhir tahun ini.

Dimana modal usaha tersebut akan dibagikan oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI). 

Modal usaha yang akan disalurkan dalam waktu dekat ini , dibawahi oleh Direktorat Pemberdayaan Sosial (Dayasos).

Adapun jumlah dana yang akan disalurkan adalah Rp5.000.000 sampai dengan Rp6.000.000.

BACA JUGA:Alhamdulillah, BLT Rp3.600.000 Disalurkan Minggu Depan, Begini Cara Dapatnya!

BACA JUGA:Bisa Buat Ngantar Istri Kepasar, 3 Jenis City Car Paling Rekomendasi Seharga 50 Jutaan Diatas 2010

Dengan rincian Rp5.500.000 untuk pembelian perlengkapan usaha, dan sisanya untuk pembelian bahan baku. 

Nantinya mereka yang ditetapkan sebagai penerima ini, diwajibkan untuk membuat laporan dari penggunaan dana bantuan tersebut. 

Adapun program yang berjalan ini dikhususkan kepada penerima bansos, terutama PKH dan BPNT yang menyasar lebih dari 10 juta penerima. 

Dengan rincian 10 juta sasaran KPM (Keluarga Penerima Manfaat) PKH, dan 18,8 juta KPM BPNT Sembako. 

BACA JUGA:Inilah Pemain Idaman Shin Tae-yong, Pernah Menjebol Gawang Inter Milan Hingga AS Roma, Harganya Rp40 Miliar

BACA JUGA:Alhamdulillah, Penerima BLT BPNT Sembako Dapat Dana Tambahan Cair Rp750.000

Diprioritaskan kepada KPM yang ingin digraduasi (keluar) dari kepesertaan bansos. 

Nantinya mereka tidak hanya diberikan stimulus berupa modal usaha, akan tetapi diberikan pelatihan untuk pengembangan usaha secara rutin, dan berkala.

Bansos yang bersifat Atensi ini sudah berjalan sejak tahun lalu, serta sangat dirasakan manfaatnya bagi masyarakat penerima bansos yang ada. 

Semakin banyak penerima bansos reguler yang keluar secara sadar, dan tanpa paksaan dari daftar penerima bansos. 

BACA JUGA:Striker Muda Asal Belanda yang Berpotensi Mengguncang Skuad Timnas Indonesia, Siapakah Dia?

BACA JUGA:Cek ATM Besok! BLT BPNT Rp400.000 Sudah Ditransfer ke Rekening BRI, Mandiri, BSI, dan BNI

Akan banyak lagi penerima bansos baru yang akan masuk.

Lalu apa saja syarat dan ketentuan dari program ini? 

Tentunya yang pertama adalah penerima bansos regular, seperti bansos PKH dan BPNT Sembako, yang berumur maksimmal 45 tahun. 

Diharapkan mereka yang telah memiliki rintisan usaha, dan usaha yang telah berjalan satu tahun. 

BACA JUGA:Alhamdulillah, BLT PKH dan BPNT Tahap 5 Rp2.400.000 Cair di Tanggal Ini

BACA JUGA:Dinobatkan jadi Warisan Budaya Tak Benda, Mendoan Khas Purwokerto Populer ke Pelosok Negeri

Nantinya, apabila mereka telah mendapatkan bantuan PENA dengan nilai total Rp. 6.000.000 ini akan diprioritaskan akan digraduasi (keluar dari kepesertaan bansos) secara sadar dan mandiri. 

Dibuktikan dengan menandatangani surat pengunduran diri bermaterai. 

Setidaknya akan ada 10.000 penerima yang akan diprioritaskan pada tahun ini. 

Sehingga peluang untuk dapat bantuan ini terbuka lebar. 

BACA JUGA:Calon Wanita Karier Merapat! 10 Jurusan Kuliah ini Cocok Untuk Kamu

BACA JUGA:Raih Senyuman KPM, Bansos PKH dan BPNT Cair Serentak, Cek Segera Tanggalnya

Ditambah lagi, mereka yang diprioritaskan mendapatkan bantuan UMKM ini akan diusulkan untuk mendapatkan bantuan RST (Rumah Sosial Terpadu) senilai Rp20.000.000.

Jika dinyatakan rumah yang mereka tempati layak dibedah.

Untuk mengetahui daftar penerima bansos ini pada tahun 2023, silahkan cek pada laman www.cekbansos.go.id. 

Bisa juga dilaman www.siks.kemensos.go.id yang bisa diakses oleh dinas terkait. 

BACA JUGA:Bukan Indonesia, tapi Negara Ini yang Dijuluki Lumbung Padi di Asia Tenggara

BACA JUGA:Bansos BPNT Susulan Cair Lagi, Uang Rp400.000 Masuk KKS KPM Sebelum Oktober 2023

Jika kamu ingin mendapatkan bansos ini, segera usulkan nama kepada pendamping Sosial yang mendampingi wilayah tempat tinggalmu sesuai SK. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: