Honda

Budaya Sedekah Serabi Mulai Berkurang, Ini yang Dilakukan Disdikbud Kabupaten Empat Lawang

Budaya Sedekah Serabi Mulai Berkurang, Ini yang Dilakukan Disdikbud Kabupaten Empat Lawang

SERABI: Budaya Sedekah Serabi di Kabupaten Empat Lawang-Foto: Anita-Palpres

EMPAT LAWANG, PALPRES.COM - Frekuensi Pelaksanaan Sedekah Serabi, Tradisi Warisan Budaya Tak Benda, mulai berkurang di EMPAT LAWANG.

Tradisi Sedekah Serabi, sebuah budaya warisan tak benda yang kaya akan makna dan nilai-nilai tradisional, telah menjadi bagian penting dari kehidupan masyarakat Empat Lawang. 

Namun, dalam beberapa tahun terakhir, frekuensi pelaksanaan Sedekah Serabi mengalami penurunan yang signifikan.

Pada tahun 2020, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Empat Lawang mendaftarkan Tradisi Sedekah Serabi sebagai salah satu Warisan Budaya Tak Benda ke Ditjen Kebudayaan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI.

BACA JUGA:Bukan di Bandung, Sedekah Serabi Ala Suku Lintang Ada Ternyata Ada di Empat Lawang, Sumatera Selatan

BACA JUGA:Wajib Coba, Rekomendasi 5 Tempat Kuliner Serabi Di Malang 

Keputusan ini disambut baik oleh masyarakat, dan pada tanggal 1 November 2022, tradisi ini resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTb) oleh Kemendikbud RI.

Dengan statusnya sebagai Warisan Budaya Takbenda, Sedekah Serabi menjadi lebih dari sekadar tradisi.

Ini adalah warisan yang harus dilestarikan dan dijaga oleh seluruh lapisan masyarakat.

 Vebri Al-Lintani, seorang Budayawan Sumsel dan putra daerah Empat Lawang, menjelaskan bahwa Sedekah Serabi bermula dari niat untuk membuat atau membayar nazar.

BACA JUGA:Jajanan Viral! Belinya Pake Nomor Antrian Bubur Serabi di Semarang

BACA JUGA:Cara Mudah Masak Serabi Kuah Durian Teflon Simple Enak dan Anti Gagal 

Prosesnya melibatkan pembuatan Serabi, mengundang kerabat, makan bersama, dan diakhiri dengan doa bersama, menjadikan Sedekah Serabi sebagai media syukuran yang mendalam.

Namun, upaya melestarikan budaya Sedekah Serabi tidaklah mudah. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: