Honda

Segera Cair Oktober, Bansos PKH Rp500 Ribu dan BPNT Rp400 Ribu Masuk Kartu KKS KPM

Segera Cair Oktober, Bansos PKH Rp500 Ribu dan BPNT Rp400 Ribu Masuk Kartu KKS KPM

Bansos PKH tahap 4 dan BPNT tahap 5 cair Oktober 2023-palpres.com-

JAKARTA,PALPRES.COM- Segera cair Oktober, Bansos PKH Rp500 Ribu dan BPNT Rp400 ribu masuk kartu KKS KPM.

Bulan Oktober segera tiba, para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bersiap untuk menerima pencairan Bansos PKH dan BPNT September-Oktober 2023. 

Pencairan pada bulan Oktober 2023 ini adalah diperuntukkan bagi para KPM yang proses pencairan bansos PKH dan BPNT nya melalui Bank Himbara atau memiliki kartu KKS Merah Putih. 

Mengingat pemerintah masih menerbitkan data bayar susulan untuk pencairan PKH dan BPNT. 

BACA JUGA:HORE! Bansos PKH Tahap 4 Cair Oktober 2023, Penerima Wajib Penuhi Syarat Ini, Apa Saja?

Proses pencairan PKH tahap 4 dan BPNT tahap 5 baru dapat dimulai setelah pencairan bantuan sosial PKH tahap 3 dan BPNT tahap 4 sudah rampung.

Hal ini dilakukan untuk menghindari tumpang tindih data. 

Seperti diketahui, proses pencairan bantuan sosial ini melewati sejumlah tahapan.

Apabila proses verifikasi dan validasi sudah selesai, dan sudah diterbitkan Surat Perintah Membayar (SPM) dan Surat perintah pencairan dana (SP2D) maka akan keluar data bayar nama para KPM yang akan menerima penyaluran bantuan sosial.

BACA JUGA:Kabar Bahagia! Bansos PKH Kategori Siswa SMA Rp500.000 Cair Minggu Ini, Cek Nama Anda di Sini

Jika nama anda termasuk dalam data bayar termin 1, maka proses pencairan akan dilakukan paling cepat 1 minggu dana nya sudah masuk ke rekening KPM.

Para KPM baru bisa mengambil dana bantuan melalui mesin atm tempat kartu KKS diterbitkan, seperti ATM Bank Mandiri, BNI dan BRI.

Berdasarkan hasil rapat Kementerian Sosial pada akhir bulan September 2023, didapatkan informasi proses pencairan bantuan sosial PKH dan BPNT akan mulai dicairkan pada pertengahan bulan Oktober hingga awal bulan November mendatang. 

Namun, perlu diketahui juga jika ada Kemensos RI telah menonaktifkan sebanyak 2.284.392 KPM penerima bantuan sosial baik dari PKH, BPNT dan KIS PBI. 

BACA JUGA:Dana Rp3.000.000 Segera Ditransfer Oktober 2023, Khusus Penerima Bansos PKH dan BPNT, Ini Jadwal Penyalurannya

Berdasarkan pemeriksaaan dari pihak BPJS Ketenagakerjaan ada sebanyak 23.879 KPM berstatus PNS menerima bantuan sosial yang juga ditidaklayakan dan 13.369 KPM terdaftar di Dirjen AHU.

Para KPM ini data sudah dinonaktifkan oleh Kementerian sosial alias tidak lagi menerima pencairan PKH dan BPNT pada tahap ini dan seterusnya. 

Untuk itu perlu diketahui, ada 7 Syarat wajib agar Bansos PKH cair di tahap 4 dan 5 syarat wajib agar BPNT cair di tahap 5 

Syarat dapat PKH tahap 4: 

BACA JUGA:Daftar Bansos Cair Oktober 2023, Ada PKH, BPNT, BLT Dana Desa, hingga PIP Kemdikbud, Cek Penerima di Sini!

  • Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), yang dikelola oleh Pusdatin Kesos di Kemensos.
  • dinyatakan layak oleh pemerintah daerah. Karena setiap bulan dilakukan verifikasi kelayaan BNBA yang dilakukan oleh pemerintah daerah lewat aplikasi SIKS-NG.masih memiliki komponen PKH meliputi komponen Kesehatan (ibu hamil dan balita), pendidikan (anak usia SD, SMP dan SMA) dan Komponen kesejahteraan sosial (lansia dan penyandang disabilitas).
  • bagi yang memiliki komponen pendidikan harus tedaftar di Dapodik dan sinkron di DTKS. Jika dapodik tidak aktif maka bansos untuk komponen pendidikan tidak bisa dicairkan.
  • bukan penerima upah atau gaji di atas UMP/UMK dan terdaftar di BPJS Kesejahteraan.

BACA JUGA:Segera Ambil di Kantor Pos Sebelum Habis Waktu, Bansos PKH dan BPNT Juli-September Cair Hari Ini

  • bukan pegawai/pekerja yang sumber gajinya dari negara baik APBN/APBD seperti TNI/POLRI dan ASN.
  • ditetapkan sebagai penerima bansos PKH tahap 4 tahun 2023. 

Syarat dapat BPNT Tahap 5: 

1. Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Ini menjadi syarat utama karena seluruh bantuan sosial datanya mengacu pada DTKS. 

BACA JUGA:Segera Ambil di Kantor Pos Sebelum Habis Waktu, Bansos PKH dan BPNT Juli-September Cair Hari Ini

bagi masyarakat yang belum pernah mendapatkan bansos maka langkah awal harus terdaftar di DTKS. 

2. Dinyatakan layak oleh pemerintah daerah. Ini termasuk aturan lama namun tetap dipakai tahun 2023. Karena setiap bulannya Pemerintah melakukan proses verifikasi kelayakan bagi KPM. 

Jika dari hasil verifikasi tersebut KPM masih dinyatakan layak menerima bantuan sosial, maka bantuannya akan kembali dicairkan.  

3. Bukan penerima upah atau gaji di atas UMP/UMK dan terdaftar di DTKS Ketenagakerjaan, apabila penerima tercatat di BPJS Ketenaga kerjaan dengan menerima upah UMK maka secara otomatis Namanya dicoret dari daftar penerima bantuan. 

BACA JUGA:Segera Ambil di Kantor Pos Sebelum Habis Waktu, Bansos PKH dan BPNT Juli-September Cair Hari Ini

4. bukan pegawai atau pekerja yang sumber gajinya dari negara seperti Pegawai Negeri Sipil, Polisi dan TNI.

5 Ditetapkan sebagai penerima sembako di tahap 4 alokasi bulan September-Oktober 2023.

Adapun nominal bantuan yang diterima KPM PKH tahap 4 adalah Rp400.000 untuk kategori Ibu hamil dan balita usia 0-6 tahun, bantuan senilai Rp500.000 untuk kategori lanjut usia dan disabilitas. Lalu untuk kategori anak SD dapat bantuan senilai Rp150.000, anak SMP Rp250.000 dan kategori SMA Rp333.333. 

Bantuan ini akan disalurkan kepada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat. 

BACA JUGA:Cek Kriterianya di Sini! KPM Pemilik Kartu Ini Dapat Bansos PKH Rp600.000

Begitu juga dengan bantuan sembako nominal yang disalurkan untuk dua bulan sebesar Rp400.000 per KPM kepada 18,8 juta penerima manfaat.*

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: