Honda

Catat! Ini Alur Pembuatan SKHPN di BNNK Ogan Ilir

Catat! Ini Alur Pembuatan SKHPN di BNNK Ogan Ilir

Ilustrasi -Wijdan-palpres.com

BACA JUGA:Dibawah Guyuran Hujan, Ustaz Abdul Somad Ajak Umat Muslim di Lubuklinggau Peduli Palestina

4. Pemohon mengikuti pemeriksaan pembuatan SKHPN sampai selesai

5. Pengembalian dan Pemeriksaan urine oleh petugas

6. Petugas membuat SKHPN

7. Setelah selesai, pemohon akan mendapatkan SKHPN

BACA JUGA:Buang Jauh-Jauh! Ternyata 7 Sifat Ini Jadi Penyebab Wanita Sulit Dapat Jodoh, Nomor 4 Sering Terjadi

BACA JUGA:8 Sayuran yang Bisa Meningkatkan Daya Ingat, Salah Satunya Favorit Tokoh Kartun Popeye!

Syarat Rehabilitasi Narkoba di BNNK 

Mungkin anda atau keluarga anda yang saat ini sedang kecanduan Narkoba, bingung bagaimana cara mendaftarkan anda atau keluarga anda agar direhabilitasi.

Nah, Kepala BNN Ogan Ilir, AKBP. Irfan Arsanto, S.Sos, menjelaslan bahwa bagi keluarga pecandu / penyalahguna dan atau calon klien, bisa menjalani rehabilitasi narkoba.

Caranya, dapat datang langsung ke BNNK Kabupaten Ogan Ilir yang terletak di Jalintim KM.32 eks Kantor DPRD Ogan Ilir untuk menjalani asesement.

BACA JUGA:Rezeki Nomplok Bagi KPM PKH dan BPNT, Bansos Tambahan Mulai Tersalurkan kepada KPM, Cek Nama Anda di Sini

BACA JUGA:Panasnya Luar Biasa, 5 Daerah Terpanas di Provinsi Jawa Tengah, Bukan Semarang Juaranya, Tapi?

Tujuannya, menentukan tingkat ketergantungan penyalahgunaan narkoba, yang nantinya akan menentukan jenis rehabilitasi yang akan dijalani berupa rehabilitasi rawat jalan atau rehabilitasi rawat inap.

"Selanjutnya keluarga dan atau calon klien dapat mengisi formulir informed consent yang sudah disiapkan kita, dan dilanjutkan pengambilan tes urine untuk mendeteksi awal jenis narkotika yang telah digunakan," ujarnya ditemui palpres.com di ruang kerjanya di Kantor BNNK Ogan Ilir, Kamis 19 Oktober 2023.

"Untuk calon klien yang terdiagnosa gangguan jiwa saat dilaksanakan assessment, wajib dilakukan perawatan terhadap gangguan kejiwaanya di Rumah Sakit Jiwa terdekat sebelum menjalani program rehabilitasi," paparnya

Bagi calon klien yang sudah dewasa secara hukum, dapat datang sendiri ke Klinik milik BNN Kabupaten Ogan Ilir.

BACA JUGA:Cek Namamu! Bansos PKH dan BPNT September - Oktober via BRI, BNI, BSI, dan Mandiri Bakal Cair Bersamaan

BACA JUGA: Ciri-ciri Burung Perkutut Mempunyai Yoni yang Kuat, Dipercaya Dapat Mendatangkan Kekayaan Bagi Pemiliknya

Sedangkan calon klien yang belum cukup umur, wajib diantar oleh orang tua / wali.

"Penanggung jawab yang tidak tertera di dalam KK klien, wajib menyertakan surat kuasa dari orang tua atau pasangan yang sah," katanya.

Calon klien yang berasal dari kiriman instansi pemerintah atau swasta lanjutnya, harus membawa surat pengantar resmi dari instansi/ organisasi tersebut.

"Kalau rawat jalan tidak perlu surat cuti akademik bagi siswa / pelajar.

BACA JUGA:Jika Memenuhi 7 Kriteria Ini, Masyarakat Miskin Berhak Menerima Dana Bantuan Senilai Rp500.000 dari Pemerintah

BACA JUGA:Ini Dia 2 Kategori Penerima Baru Bansos Rp900.000 yang Cair bulan Oktober 2023

Terkecuali kita rujuk untuk rawat inap," katanya. 

Demikian juga apabila calon klien yang bekerja sebagai ASN/ POLRI/ TNI/ Swasta yang akan menjalani program rehabilitasi rawat inap, wajib menyertakan surat cuti kerja," tambahnya.

Dikatakan dia, untuk mendapatkan hasil rehabilitasi yang maksimal, calon klien wajib mengikuti rehabilitasi di Balai rehabilitasi milik BNN sampai dengan selesai program.

"Dilanjutkan dengan program pasca rehabilitasi di BNN terdekat," katanya.

BACA JUGA:Mau Direhabilitasi Narkoba oleh BNN? Jangan Takut, Gak Ditahan Kok

BACA JUGA:Sering Nyeri Haid Tak Tertahankan? Ternyata Ini Lho Penyebabnya

"Keluarga wajib menghadiri pertemuan yang dijadwalkan oleh petugas Balai Rehabilitasi BNN.

Seperti Kegiatan Family Dialogue (FD), konseling keluarga, Family Support Group (FSG), kunjungan keluarga, dan sebagainya," tukasnya.  

Berikut Kelengkapan Administrasi Wajib Bagi Calon Klien

- Fotokopi KTP Calon Klien

BACA JUGA:Tugas Honda BeAT Makin Berat, Yamaha Luncurkan Motor Matic 125cc Terbaru

BACA JUGA:Modal 10 Telkomsel Poin Bisa Dapat Ekstra Kuota Hepi Sebesar 23 GB, Begini Cara Mendapatkannya

- Fotokopi KTP Penanggung jawab

- Fotokopi Kartu Keluarga (KK)

- Pass foto calon klien berwarna ukuran 4×6 sebanyak 3 lembar

- Fotokopi BPJS Calon Klien (sebagai rujukan lanjutan apabila klien perlu menderita sakit saat menjalani program)

BACA JUGA:4 Cara Membuat Produk Kecantikan dengan Bahan Alami, Buat Kulitmu Makin Glowing

BACA JUGA:BLT PIP Kemendikbud dan Bansos YAPI Cair Hari Ini, Cek Penerimanya di Link Ini

- Surat cuti kerja bagi calon klien ASN/POLRI/ TNI/ Swasta

- Surat Hasil asesmen dan pengantar dari BNN Provinsi / Kabupaten / Kota terdekat.

Selama menjalani program Rehabilitasi di Klinik / Loka / Balai Rehabalitasi milik BNN, tidak dipungut biaya apapun / gratis. 

Bagi masyarakat yang secara sukarela melaporkan dirinya / anggota Keluarga untuk menjalani program rehabilitasi, tidak akan dipidana / diproses hokum sesuai dengan Undang-Undang No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.   *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: palpres.com