Honda

Tangkal Penyelewengan Dana Desa, Muba Luncurkan Aplikasi Ini

Tangkal Penyelewengan Dana Desa, Muba Luncurkan Aplikasi Ini

Pj Bupati Apriyadi Mahmud saat memberi keterangan pada pers, terkait diluncurkannya Aplikasi Pentas Jaksa Muba (Pendampingan dan Konsultasi Jaga Kawal Dana Desa).-Dinkominfo Muba-

"Lewat aplikasi ini semuanya bisa diakses terkait pengelolaan dana desa," terangnya.

Plt Kepala Dinas PMD Muba, Erdian Syahri SSos MSi mengatakan, aplikasi Pentas Jaksa Muba sangat transparan menyajikan informasi dan data pengelolaan keuangan dana desa. 

BACA JUGA:Cair Besok Bansos PKH dan BPNT di Rekening KPM, Segera Ambil Sebelum Hangus Ya

BACA JUGA:10 Juta Penerima Bansos PKH Bersiap, BLT Tambahan El Nino Rp400.000 Segera Dibagikan Jokowi

"Semoga ke depan pengelolaan keuangan dana desa di Muba akan terus semakin baik, dan bermanfaat untuk kemajuan desa serta warga di Kabupaten Muba," tukasnya. 

Pj Gubernur Sumsel Dr Drs A. Fatoni MSi yang dalam kesempatan ini diwakili Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Sumsel  M Iqbal Alisyahbana SSTP MM, mengapresiasi komitmen dan kesigapan Kabupaten Muba dalam menangani Karhutbunlah serta mengawal pengelolaan Dana Desa. 

"Semoga Karhutbunlah di Muba terus berkurang, dan ISPU kembali normal, serta kami ucapkan selamat dengan launching aplikasi 

Pentas Jaksa Muba yang diharapkan pengelolaan dana desa di Muba lebih transparan lagi ke depannya," pungkasnya. 

BACA JUGA:BLT El Nino Rp400 Ribu Masuk ke Rekening 18 Juta KK Desember Ini, Berikut Cara Cek Penerimanya

BACA JUGA:7 BLT Ini Dilanjutkan Jokowi pada 2024, Pemilik KK Bisa Dapat, Simak Alur Pendaftarannya Disini!

Dalam rangkaian Rapat Koordinasi Percepatan Penanggulangan Kebakaran Karhutbunlah dan Launching Aplikasi Pentas Jaksa Muba Kabupaten Musi Banyuasin tersebut, juga turut dihadiri Dandim 0401 Muba Letkol Inf Erry Dwianto SPsi MHan serta Forkopimda Muba. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: dinkominfo muba