Honda

5 Negara Dengan Rata-rata Gaji Paling Tinggi di Dunia, Tertarik untuk Pindah?

5 Negara Dengan Rata-rata Gaji Paling Tinggi di Dunia, Tertarik untuk Pindah?

Ilustrasi 5 negara dengan rata-rata gaji paling tinggi di dunia.-Unsplash.com-

PALEMBANG, PALPRES.COM - Gaji menjadi salah satu faktor penting bagi calon pekerja dalam mempertimbangkan untuk menerima pekerjaan baru. 

Umumnya besaran gaji dipengaruhi oleh sektor industri tempat bekerja, jabatan, pengalaman, beban tugas, hingga upah minimum wilayah. 

Lantas, negara mana sajakah dengan rata-rata gaji paling tinggi di dunia? 

Dilansir dari Velocity Global, inilah 5 negara dengan rata-rata gaji paling tinggi di dunia, tertarik untuk pindah?

BACA JUGA:Masjid Terbesar di Asia Tengah Ini Miliki Kubah Emas yang Indah, Bergaya Arsitektur Islam klasik

 

1. Luksemburg

Berada di urutan pertama negara dengan rata-rata gaji minimum nasional paling tinggi di dunia adalah Luksemburg.

Negara ini menawarkan upah minimum nasional tertinggi dibandingkan negara-negara lain di dunia, yakni sebesar 3.169 USD (sekitar Rp50 juta) untuk pekerja bersertifikat dengan usia di atas 18 tahun. 

Kalau pekerja itu tidak bersertifikat mulai usia 18 tahun dan seterusnya, akan mendapat upah minimum senilai 2.641 USD (sekitar Rp41 juta).

BACA JUGA:Bikin Geleng-geleng Kepala! Ini 5 Kota Paling Aneh di Dunia, Ada yang Melarang Penduduknya Mati?

Pekerja di rentang usia lain, yakni 17 sampai 18 tahun dan 15 sampai 17 tahun akan mendapat upah minimum masing-masing sebesar 2.113 USD (sekitar Rp33,4 juta) dan 1.980 USD (sekitar Rp31,3 juta). 

Upah minimum ini didasarkan pada 40 jam kerja dalam seminggu.

 

2. Australia

Upah minimum nasional yang diterima oleh pekerja di Australia cukup kompleks dibandingkan negara lain. 

BACA JUGA:Masjid Terunik di Pakistan Ini Miliki Kubah Terbesar di Dunia, Dijuluki The Whispering Mosque

Hal ini disebabkan adanya pengecualian-pengecualian bagi pekerja di bawah usia 21 tahun, pekerja dengan disabilitas yang memengaruhi produktivitas, dan pekerja di level magang atau pelatihan.

Di luar pekerja dengan kondisi spesial tersebut, semua pekerja di Australia tidak boleh menerima upah kurang dari 13,44 USD per jam (sekitar Rp213 ribu) atau 2.258 USD per bulan (sekitar Rp35,7 juta).

Bahkan pekerja lepas yang menerimah upah di bawah jumlah tersebut akan menerima tambahan upah sebesar 25 persen.

 

3. Selandia Baru

BACA JUGA:5 Negara dengan Biaya Hidup Termurah di Dunia, Indonesia Gak Masuk Daftar

Upah minimum nasional per bulan yang diterima oleh pekerja Selandia Baru sekitar 2.387 USD per bulan (sekitar Rp37,8 juta).

Tapi, jumlah upah minimum nasional tersebut hanya bisa diperoleh oleh pekerja mulai usia 16 tahun.

Pekerja anak-anak yang berusia 15 tahun atau kurang dari itu tidak wajib menerima upah minimum nasional.

Sementara itu, pekerja baru atau masih dalam tahap pelatihan akan mendapatkan upah minimum sebesar 1.910 USD per bulan (sekitar Rp30,2 juta).

 

4. Belanda

Pemerintah Belanda menyesuaikan upah minimum bagi warganya sebanyak dua kali dalam setahun, yakni pada 1 Januari dan 1 Juli setiap tahunnya. Untuk periode 1 Juli 2023 hingga perubahan yang berikutnya, pekerja Belanda berusia 21 tahun dan seterusnya akan mendapat upah sebesar 2.152 USD per bulan (sekitar Rp34,1 juta)

Sementara itu, untuk pekerja di bawah usia 21 tahun akan menerima upah minimum yang lebih kecil. Untuk pekerja dengan usia antara 15 sampai 20 tahun akan menerima upah minimum dengan rentang mulai dari 646 USD (sekitar Rp 10,2 juta) hingga 1.722 USD (sekitar Rp27,2 juta).

 

5. Irlandia

Berdasarkan Undang-Undang Upah Minimum Nasional tahun 2000, mayoritas pekerja Irlandia berhak mendapatkan upah minimum sebesar 2.114 USD per bulan (sekitar Rp33,5 juta). 

Namun upah minimum sebesar itu hanya bisa diperoleh oleh pekerja Irlandia dengan usia mulai dari 20 tahun.

Sementara itu, pekerja dengan usia di bawah 18 hingga 19 tahun akan mendapat rentang upah mulai dari 1.480 USD (sekitar Rp23,4 juta) hingga 1.903 USD (sekitar Rp30,1 juta). 

Meskipun begitu, peraturan di Irlandia tidak mencantumkan kewajiban bagi pengusaha untuk memberi upah kepada karyawan yang berstatus kerabat atau pekerja yang mengikuti sistem magang.

 

Demikian ulasan mengenai 5 negara dengan rata-rata gaji paling tinggi di dunia, tertarik untuk pindah? *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: