Honda

Terkait Proyek Rehab Total Rumah Dinas Kejari Muba Tuai Sorotan, Kajati Sumsel Bilang Begini

Terkait Proyek Rehab Total Rumah Dinas Kejari Muba Tuai Sorotan, Kajati Sumsel Bilang Begini

Kajati Sumsel Dr Yulianto SH MH didampingi Kajari Muba Romi Rozali SH memberikan keterangan kepada awak media.-Firdaus Palpres.com-

BACA JUGA:Mengenal Program Layanan Bidang PB3R Kejari Muba, Ada Jaksa Artis hingga Jaksa Anti Boros

Ketua Laskar Merah Putih, Satoto Waliun mengatakan, proyek rehab rumah dinas itu dianggap tidak mendesak dan dapat dipertanyakan kebutuhan serta manfaatnya bagi masyarakat.

"Kendati rumah dinas Kejari merupakan aset penting, tapi anggaran di alokasikan sangat fantastis.

Apalagi belum dikatakan mendesak, cobalah dialihkan untuk pembangunan infrastruktur jalan, pendidikan, dan kesehatan," ungkapnya.

Terpisah, Plt Kepala Dinas Perkim Muba M Ridho melalui PPK proyek rehab rumah dinas Kejari Muba, Indra Kardiana mengatakan, rehab total itu sendiri karena bangunan rumah dinas milik Kejari Muba memang sudah tidak layak.

BACA JUGA:Unik dan Keren, IAD Kejari Muba Gaungkan Kain Gambo dan Kebaya di Rangkaian HUT Adhyaksa

“Lantainya berada di bawah jalan sejumlah atap bangunan banyak yang rusak, oleh karena itu kita ajukan rehab total,” jelasnya.

Dia menuturkan, prosesnya tidak melalui lelang namun menggunakan metoge e-Katalog Kontruksi.

“Kita proses evaluaisnya melalu online juga jadi kroscek  berdasarkan item. Ada nggak pekerjaan di perusahaan itu, dan sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) kita nggak,” kata Indra.

Lanjutnya, jika ada barulah kita klik dan nego. “Arahan dari Kementerian memang kita disuruh menggunakan sistem e-Katalog kontruksi,”ucapnya.

BACA JUGA:Wajib Tahu, Ini Mekanisme dan Waktu di Prosesnya Laporan Pengaduan Oleh Kejari Muba!

Disinggung terkait SKP Pekerjaan, Indra menegaskan itu di evaluasinya melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: