Wow, 15 Orang Diamankan OTT KPK di Ternate dan Jakarta, Gubernur Malut Ditangkap di sebuah Hotel di Jakarta
Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba yang ditangkap di sebuah Hotel di yang ada di Jakarta Selatan dalam OTT yang dilakukan KPK pada Senin 18 Desember 2023-maps/Yowanto Joe-
PALEMBANG.PALPRES.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di dua tempat yakni Ternate dan Jakarta.
Sebanyak 15 orang berhasil diamankan dalam operasi kali ini, dan salah satunya adalah Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba yang ditangkap di sebuah Hotel di yang ada di Jakarta Selatan.
Terungkap, KPK melakukan rangkaian kegiatan OTT di Ternate, Maluku Utara, dan Jakarta pada Senin 18 Desember 2023.
"Tempat penangkapan terjadi di antaranya di sebuah hotel di Jakarta Selatan," ujar Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, Selasa 19 Desember 2023.
BACA JUGA:Kembali Dapat Prestasi, Penghargaan Best Corporate Secretary Awards 2023 Diraih PT Elnusa Tbk
Terungkap dalam kegiatan tangkap tangan ini, tim penindakan KPK berhasil mengamankan 15 orang yang terdiri dari Gubernur Maluku Utara serta beberapa pejabat di lingkungan pemerintah Provinsi Maluku Utara, dan beberapa orang pihak swasta.
Diduga, penindakan tangkap tangan KPK di Maluku Utara ini terkait adanya dugaan suap jual beli jabatan dan juga proyek pengadaan barang dan jasa yang ada di Maluku Utara.
"Hingga saat ini tangkap tangan masih terus berproses, sehingga jumlah yang ditangkap nanti tentu saja bisa bertambah," ujar Ali Fikri.
Saat ini, semua orang yang diamankan dalam OTT tersebut tengah menjalani pemeriksaan secara intensif.
BACA JUGA:Jawa Berawan dan Sumatera Hujan, Simak Prakiraan Cuaca BMKG, Selasa 19 Desember 2023
BACA JUGA:Pemerintah Pangkas Anggaran Proyek Tol Getaci, Target Dimulai Tahun 2024 Mendatang
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status 15 orang yang sudah diamankan tersebut.
"Selengkapnya nanti akan kami sampaikan setelah memastikan seluruh proses kegiatan selesai," ujar Ali.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: