Honda

Wow, 14 Daftar Gubernur di Indonesia yang Ditangkap KPK, Ada Gubernur Sumsel 2 Periode

Wow, 14 Daftar Gubernur di Indonesia yang Ditangkap KPK, Ada Gubernur Sumsel 2 Periode

deretan daftar Gubernur di Indonesia yang tertangkap KPK -kolase-

Mantan Gubernur Sulawesi Selatan, tahun 2018 - 2023 di masa Presiden Joko Widodo.

Nurdin Abdullah telah divonis 5 tahun penjara pada November 2021 lalu atas kasus suap dan gratifikasi senilai Rp 12,6 miliar.

Kepala daerah yang pernah menerima penghargaan antikorupsi tersebut didakwa menerima duit itu selama periode 2020 hingga awal 2021.

BACA JUGA:Wow, 15 Orang Diamankan OTT KPK di Ternate dan Jakarta, Gubernur Malut Ditangkap di sebuah Hotel di Jakarta

BACA JUGA:Program Inisiasi KPK, Dijalankan Inspektorat Muba, Kegiatan Ini Salah Satunya?

3. Alex Noerdin

Mantan Gubernur Sumatera Selatan tahun 2008 - 2018 di era Presiden SBY dan Presiden Jokowi.

Ia terlibat dalam kasus korupsi terkait pembelian gas bumi oleh BUMD selama periode 2010-2019 dan penggunaan dana hibah untuk Pembangunan Masjid Raya Sriwijaya Palembang.

Pada bulan Juni 2022, Alex Nurdin dijatuhi hukuman penjara selama 12 tahun dan dikenai denda sebesar Rp 1 miliar, yang dapat digantikan dengan kurungan penjara selama 6 bulan.

4. Annas Maamun

BACA JUGA:Jadi Sorotan KPK, Pembangunan Rumah Sakit di Nusa Tenggara Timur Mangkrak 11 Tahun

BACA JUGA:Waduh, PJ Bupati dan Ketua DPRD Muba Datangi Kantor KPK Hari ini, Ada Apa Ya?

Eks Gubernur Riau di tahun 2014 - 2019 di masa Presiden Jokowi ini juga terbukti melakukan tindak pidana korupsi dan dijatuhi hukuman 6 tahun penjara dan denda sebesar Rp 200 juta.

Kasus yang menjeratnya adalah suap terkait alih fungsi lahan kelapa sawit di Kabupaten Kuantan Sengingi, Kabupaten Bengkalis, dan Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau, pada bulan Juni 2015.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: