Honda

Wow, 14 Daftar Gubernur di Indonesia yang Ditangkap KPK, Ada Gubernur Sumsel 2 Periode

Wow, 14 Daftar Gubernur di Indonesia yang Ditangkap KPK, Ada Gubernur Sumsel 2 Periode

deretan daftar Gubernur di Indonesia yang tertangkap KPK -kolase-

Pada Oktober 2019. Anas sempat mendapat grasi dari Presiden Jokowi.

Namun, KPK kembali menahan Annas Maamun karena dugaan kasus gratifikasi terkait pengesahan RAPBDP 2014 dan RAPBDP 2015.

BACA JUGA:Sambangi Stand Muba di Rakernas APKASI, Wapres RI hingga Ketua KPK Kenakan Kain Gambo: Kami Bangga

BACA JUGA:KPK RI Datangi Rumah Pj Bupati Muba, Ada Apa Ya?

Dan pada Juli 2022, ia dijatuhi hukuman 1 tahun penjara serta denda Rp 100 juta.

5. Zumi Zola

Mantan Gubernur Jambi periode 2016 - 2021 di masa pemerintahan Presiden Jokowi ini terbukti menerima gratifikasi senilai lebih dari Rp40 miliar, 177.000 dolar AS, dan 100.000 dolar Singapura pada tahun 2018.

Zumi juga terbukti telah menyuap 53 anggota DPRD Provinsi Jambi dengan total suap Rp16,34 miliar.

BACA JUGA:Kunjungi Sekayu, KPK RI Lakukan Hal Ini Bersama Pemkab Muba

BACA JUGA:KPK Sambangi Kantor Inspektorat dan DPMPTSP Musirawas, Ada Apa Ya?

Sehingga, ia harus menjalani 6 tahun penjara, didenda Rp 500 juta, yang bisa digantikan dengan 3 bulan kurungan.

Ia juga kehilangan hak politiknya selama 5 tahun setelah menjalani hukuman pidana pokok.

6. Nurdin Basirun

Mantan Gubernur Kepulauan Riau periode 2016 - 2019 di masa pemerintahan Presiden Jokowi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: