Honda

Hot Info! Ini 5 Alasan KPM Tidak Terima Bansos Kemensos di Tahun 2024, Cek di Sini

Hot Info! Ini 5 Alasan KPM Tidak Terima Bansos Kemensos di Tahun 2024, Cek di Sini

Hot Info! 5 Alasan Bansos Kemensos Tidak Cair Lagi di Tahun 2024, Penerima Manfaat Jangan Tidak Tahu Ya!--pixabay/EmAji

JAKARTA, PALPRES.COM - Bantuan sosial (bansos) yang disalurkan Kementerian Sosial RI tetap menjadi andalan utama pemerintah Indonesia di tahun 2024, apalagi di tengah kebutuhan masyarakat.

Bantuan yang diberikan oleh pemerintah bertujuan untuk membantu dan meningkatkan kesejahteraan mereka yang berada dalam kondisi ekonomi yang rentan atau kurang mampu.

Bansos reguler seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) menjadi salah satu solusi utama.

Sebagai stimulus, kedua bantuan tersebut telah memberikan bantuan besar kepada masyarakat yang berada di lapisan paling bawah dalam tingkat kemiskinan.

BACA JUGA:Update Bansos Tahun 2024, Ini 4 Alasan KPM Tidak Bisa Menerima Bantuan Tahap 1 yang Perlu di Perhatikan

Pada bulan Januari ini menandakan dimulainya periode salur bantuan sosial dari pemerintah, untuk kedua bansos tersebut.

Namun, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) jangan tidak tahu mengenai alasan mereka tidak menerima pencairan lagi di tahun 2024.

Karena banyak dari masyarakat miskin yang sebelumnya menerima bantuan di tahap sebelumnya, tapi tidak mendapatkan bansos di tahap berikutnya.

Berikut adalah beberapa alasan yang menyebabkan KPM tak terima bantuan sosial di tahun 2024, di antaranya:

BACA JUGA:Update Terbaru! KPM Kategori Ini Dapat Dana Bansos Rp1,2 Juta Cair Bulan Januari 2024

1. Penerima Dinilai Sudah Mampu secara Ekonomi

Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) menjadi acuan Kemensos RI dalam penyaluran bantuan.

Dalam DTKS, terdapat informasi mengenai penerima bantuan yang memiliki pendapatan yang dinilai sudah mampu secara ekonomi.

Bagi yang tergolong mampu, kepesertaannya akan dihentikan secara otomatis melalui pemutakhiran data yang dilakukan secara berkala oleh pemerintah daerah.

BACA JUGA:3 Dana Bansos yang Akan Diterima KPM BPNT Bulan Januari 2024, Total Hingga Rp1,2 Juta, Cek Saldo KKS Anda

2. Pindah Alamat atau Identitas

Penerima yang pindah alamat atau memiliki identitas (seperti KTP) yang tidak sesuai dengan domisili yang terdaftar di DTKS diharapkan untuk segera mengupdate data kependudukan mereka.

Ketidaksesuaian data dapat menyebabkan penghapusan dari kepesertaan DTKS dan menghambat pencairan bantuan.

3. Tidak Melapor ke Pemerintahan Lokal Baru

BACA JUGA:Ini 5 Kategori Penerima Bansos PKH, dan Besaran Dana yang Diterima pada 2024

Pindah domisili atau administratif dari satu wilayah ke wilayah lain memerlukan pelaporan kepada perangkat desa atau lurah setempat.

Melapor ke pemerintahan lokal memungkinkan untuk didata sebagai warga di tempat tinggal baru dan masuk ke DTKS melalui aplikasi SIK-NG yang dimiliki oleh desa.

4. Tidak Memenuhi Kriteria Program Keluarga Harapan (PKH)

Bagi penerima bantuan PKH, tidak memenuhi komponen yang telah ditetapkan seperti memiliki anak sekolah, balita, lansia minimal 60 tahun dalam Kartu Keluarga, memiliki anak penyandang disabilitas, atau sedang hamil, dapat membuat kepesertaan bantuan hilang.

BACA JUGA:Bansos Beras dan Kartu Sembako Cair Serentak Bulan Januari 2024, Cek Penerimanya di cekbansos.kemensos.go.id

5. Tidak Mengusulkan Diri ke RT/RW/Lurah/Desa di Alamat Baru

Jika pindah alamat, tidak melapor ke perangkat desa/lurah setempat akan menyulitkan dalam pendataan ulang sebagai warga di tempat tinggal baru dan masuk ke DTKS.

Itulah 5 hal yang membuat bantuan sosial tak tersalurkan.

Meski begitu, bantuan sosial tetap menjadi penopang penting bagi banyak keluarga di Indonesia.

BACA JUGA:Rezeki Awal Tahun 2024, KPM Kategori Ini Langsung Dapat Bansos Beras 20 Kilogram Sekaligus

Dengan memahami dan memenuhi persyaratan serta melakukan update data secara tepat, diharapkan pencairan bantuan bisa berjalan lebih lancar dan tepat sasaran bagi yang membutuhkan.

Segera cek dan perbarui data kepesertaan untuk memastikan kelangsungan bantuan yang diharapkan.

Untuk syarat mendapatkan bantuan sosial di tahun 2024 ini antara lain:

1. Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Sekaligus ATM

BACA JUGA:Bansos PKH 2024 Siap Cair ke Rekening KPM, Begini Cara Mudah Daftar via HP Agar Bisa Terima Bantuan Rp3 Juta

2. Bukan Pegawai Swasta Pendapatan Bulanan Bergaji UMR

3. Bukan Pendamping Sosial

4. Memiliki Kartu Keluarga dan NIK yang Online, Tidak Ganda, Dan Padan Dukcapil

5. Kartu Keluarga yang Masuk Datanya di Dalam DTKS

BACA JUGA:Pemerintah Umumkan Jadwal Pencairan Bansos PKH, BPNT dan CBP Beras 10 Kilogram Tahap 1 Tahun 2024

6. Kartu Keluarga yang ada Komponen PKH

7. Bukan ASN/TNI/Polri yang Aktif atau Pensiunan

8. Berasal dari Keluarga Prasejahtera dan Tidak Mampu

Semoga informasi ini memberikan gambaran yang jelas bagi masyarakat untuk mendapatkan akses dan manfaat dari program bansos di tahun 2024.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: